LOMBOK TIMURNews

Lotim Berlakukan PPKM Darurat Imbangan, Bentuk Tiga Posko Penyekatan di Perbatasan

×

Lotim Berlakukan PPKM Darurat Imbangan, Bentuk Tiga Posko Penyekatan di Perbatasan

Share this article

Lombok Timur, FMI – Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Lombok Timur melaksanakan konferensi pers terkait akan di berlakukannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Imbangan di Kabupaten Lombok Timur, bertempat di ruang rapat utama (Rupatama) I kantor Bupati Lotim.

“PPKM Darurat Imbangan ini diberlakukan, karena Lotim bagian dari wilayah NTB, yang merupakan imbas dari PPKM Darurat di Kota Mataram,” kata Juaini Taofik yang saat ini juga menjabat sebagai Sekda Lotim, Rabu (14/7/21)

Ketua Satgas Covid-19 Lotim ini juga menyebut bahwa dalam PPKM Darurat Imbangan ini akan di berlakukan pembatasan aktivitas, seperti di pusat perbelanjaan, tempat hiburan dan tempat-tempat yang mengundang keramaian.

“Aktivitas seperti di cafe-cafe dan mall akan dibatasi sampai jam 20:00 Wita, dan untuk pengunjung maksimal 25% dari 100% kapasitasnya, jika kapasitas 100 orang maka yang dapat masuk hanya 25 orang,” ujarnya, Rabu (14/7/21)

Dikatakannya, aturan tersebut berlaku sejak hari ini 14 Juli sampai dengan tanggal 20 Juli 2021. Kemudian disampaikannya, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nusa Tenggara Barat (NTB) Nomor 7 Tahun 2020.

Selain itu, kata Juaini Taofik pelaksanaan sholat Idul Adha 1443 Hijriah dapat di laksanakan di rumah ibadah, namun harus dengan menerapkan protokol kesehatan.

Masih kata dia, pihaknya juga saat ini akan memperketat masyarakat yang memasuki wilayah Lotim dengan di buatkan posko penyekatan di perbatasan pintu keluar masuk.

“Posko penyekatan akan di buat di tiga titik, yakni Jenggik, Sukaraja dan Pelabuhan Kayangan,” ungkapnya

Intinya, kata Juaini Taofik, ini untuk mengurangi mobilitas warga yang tinggi.

Sementara itu, Kapolres Lotim AKPB Tunggul Sinatrio mengatakan bahwa pihaknya akan secara maksimal untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

“Hal itu dibuktikan dengan gencarnya anggota Polri turun ke masyarakat, untuk melakukan operasi yustisi pengetatan Protokol Kesehatan,” ujarnya (FMI-001)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *