SUMBAWA | FMI – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Sumbawa bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Teknologi Sumbawa (UTS), Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Wathan (STAI NW) Sumbawa, bersepakat untuk mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa menekan PT Sumbawa Juta Raya (PT SJR) membuka data penjualan dan pemasaran emas sejak awal produksi.
Penekanan tersebut merupakan hasil dialog interaktif yang digelar pada Minggu, 23 Februari 2025 di Gedung Taman Kerato. Menghasilkan tiga point pernyataan sikap.
Transparansi Data.
Mendesak pemerintah dan DPRD Kabupaten Sumbawa untuk menekan PT. SJR agar membuka data pemasaran dan penjualan emas sejak awal produksi di Kabupaten Sumbawa. Hal ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam kegiatan operasional perusahaan.
Investigasi Kemitraan
Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), DPRD Kabupaten Sumbawa, dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk menginvestigasi perusahaan lokal yang bermitra dengan PT. SJR. Investigasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan hukum dan etika bisnis dalam seluruh rantai pasok.
Kebermanfaatan Program Pemberdayaan Masyarakat
Mendesak DPRD Kabupaten Sumbawa dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa untuk menekan PT. SJR terkait kebermanfaatan program pemberdayaan masyarakat. Program yang dimaksud meliputi pendidikan, pengelolaan UMKM, tenaga kerja, infrastruktur, serta sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan industri.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa program-program tersebut memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa.
“Kita akan tetap bersuara secara kritis untuk menganalisis data dan informasi yang tersedia agar permasalahan ini terselesaikan dan terang benderang, supaya masyarakat Kabupaten Sumbawa mampu merasakan dampak positif terkait keberadaan tambang emas PT SJR,” kata Yahdil, Ketua Umum HMI Cabang Sumbawa. ***