Lombok Timur, FMI – Menindak lanjuti surat edaran Bupati Lotim Nomor: 060/481/pmd/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro Darurat, Forkopimcam bersama Puskesmas sembalun menerapkan rapid antigen kepada warga yang akan berwisata di sembelun, Minggu (18/7/21)
Kapolsek sembalun AKP Lalu Panca Warsa mengatakan pemberlakukan swab rapid antigen ini diberlakukan kepada warga yang datang ke sembelun yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin.
“Para wisatawan yang akan masuki Sembalun kita terlebih dahulu cek kartu vaksin mereka, kalau mereka membawa kartu vaksin kita loloskan, namun kalau tidak ada kita sarankan rapid antigen, tapi jika tidak mau mereka harus putar balik,” ujarnya
Adapun penyekatan PPKM berbasis Mikro Darurat dilakukan di dua pintu masuk kecamatan sembalun yaitu di Pusuk Desa sembalun bumbung dan Kokok putik Desa Bilok Petung.
“Langkah ini kami lakukan untuk mencegah masuknya covid 19 varian baru Deltha masuk kecematan sembalun,” tegasnya
Lebih lanjut, Panca menyampaikan bahwa tujuan dari pemberlakuan penyekatan dan pengurangan kapasitas pengunjung di tempat wisata yakni untuk mengurangi mobilitas masyarakat guna menekan lonjakan kasus covid-19 di Kabupaten Lombok Timur.
“Untuk tempat wisata maupun kegiatan lainnya tetap di buka dengan melakukan pembatasan kapasitas maksimal 25% dan pemberlakuan jam operasional sampai pukul 20.00 Wita dengan memperketat penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya
Masih kata dia, mengharapkan masyarakat selalu waspada dan taat protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Lombok Timur, dengan dimulai dari kesadaran diri sendiri. (FMI-001)