LOMBOK TIMUR

Masyarakat Sakra Ancam Lakukan Aksi Mimbar Bebas Tolak Wacana Hibah Eks Akper

×

Masyarakat Sakra Ancam Lakukan Aksi Mimbar Bebas Tolak Wacana Hibah Eks Akper

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Sebagian besar masyarakat Sakra mengancam melaksanakan aksi mimbar bebas pada Kamis, 13 April 2023, Aksi tersebut buntut dari penolakan warga terhadap wacana pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) yang akan menghibahkan aset berupa lahan dan bangunan eks Akademi Keperawatan (Akper) ke Yayasan NWDI Pancor.

“Kami masyarakat Sakra akan melakukan aksi mimbar bebas Kamis besok di depan Akper,” tegas Kepala Desa Sakra, Lalu Anugerah Bayu Adi ketika ditemui wartawan di kediamannya, Senin 10 April 2023.


Menurut Kades yang identik dengan rambut gondrong ini, aksi mimbar bebas yang akan dilaksanakan sebagai bentuk ketegasan masyarakat Sakra menolak jika aset itu dihibahkan begitu saja ke salah satu yayasan.

“Kalau memang mau dihibahkan kenapa harus ke NWDI. Terlebih lagi kan wakil gubenur NTB kan notabenya orang Yayasan NWDI. Dan perlu kita ketahui juga bahwa NWDI ini juga sudah kaya,” kata Anugrah.

Sebelumnya ia juga menegaskan, penolakan tidak hanya datang dari masyarakat Sakra, melainkan disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat di Lombok Timur.


Tak hanya itu, ia mengungkapkan bahwa pembangunan Akper ini memiliki sejarah yang panjang. Lahan tempat dibangunnya itu merupakan lahan asli milik warga setempat. Namun seiring waktu tanah itu diambil alih oleh pemerintah untuk dijadikan aset.

“Mereka harus tau asal usul tanah tempat di bangunnya Akper ini. Tanah ini punya warga Sakra. Tapi pada zaman ketika terjadi eskalasi politik tanah itu di pinjamkan ke pemerintah. Karena ketika itu pemerintah tidak bisa menggaji pegawainya. Makaknya tanah itu di jual tahun dan uangnya di pakai untuk menggaji pegawainya. Tapi entah kenapa tanah itu sekarang berubah statusnya menjadi aset ” heran dia.

Hal lainnya yang menjadi dasar penolakan warga, ujar dia, karena niat awal pembangunan awal Akper ini tak lain menjadi salah satu kebanggaan dan ikon bagi masyarakat Sakra.

Penolakan sama juga dilontarkan Rohman Rofiki, ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Nusa Tenggara Barat (EW-LMND NTB), ia mengatakan hibbah gedung eks Akper kepada lembaga yang tergolong mapan adalah suatu ketimpangan.

Pasalnya, menurut dia, pada pasal 33 UUD 1945 telah mengajarkan kita bagaimana seluruh tanah bumi air dan apapun yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara diperuntukan sebesar-besarnya untuk rakyat indonesia.

“Jika kita korelasikan dengan hibbah gedung eks Akper disakra kepada golongan tertentu adalah salah satu ketimpangan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Bahkan itu adalah upaya memperkaya kelompok dan golongan tertentu,” tukasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *