LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy mengingatkan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan masyarakat Lombok Timur masih pada angka 65,52 persen atau sekitar 897.565 orang.
Dari jumlah tersebut, kata dia, 695.253 merupakan peserta penerima bantuan iuran (PBI) dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBN) dan 63.419 merupakan PBI dari Pemda Lotim.
Sementara sisanya, kata dia, merupakan pekerja penerima upah (PPU), pekerja bukan penerima upah (PBPU), dan bukan pekerja (BP).
“Hal tersebut tentunya akan sangat berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan masyarakat,” ucapnya
Belum lagi masih ada fasilitas kesehatan, yaitu RSUD Patuh Karya yang belum terkoneksi dengan BPJS.
Karena itu, Bupati berharap rakor bersama BPJS Kesehatan ini menjadi awal penanganan yang lebih serius lagi.
Kepala BPJS Kesehatan Lombok Timur menerangkan bahwa anggaran PBPU Pemda belum optimal karena masih terdapat 16.167 jiwa penambahan peserta.
Ia berharap Pemda dapat segera melakukan optimalisasi anggaran dengan mendaftarkan peserta PBPU Pemda atau penduduk yang belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal ini demi meningkatkan cakupan kesehatan semesta (universal health coverage) Lombok Timur.
Pada kesempatan tersebut Catur Wiguna juga menyampaikan terkait tindak lanjut surat edaran Mendikbudristek nomor 5 tahun 2022 tentang peningkatan kepatuhan dan kepesertaan program JKN pada satuan Pendidikan formal dan non formal.
Di samping itu disinggung pula perhitungan tunjangan profesi sertifikasi guru dan jasa medis tahun 2020-2022.
Menjawab dua poin tersebut, Pemda meminta klarifikasi lebih lanjut karena belum mendapatkan surat dari BPJS Pusat maupun Kementerian Pendidikan, juga Kementerian Kesehatan.
Sedangkan tunggakan yang disebabkan proses verifikasi yang dilakukan Dinas Sosial akan segera dibayarkan karena verifikasi sudah tuntas dilakukan.***