LOMBOK TIMUR

Mentri Raja Juli Serahkan 6 SK Perhutanan Sosial di NTB, 5 Diantaranya untuk Lombok Timur

×

Mentri Raja Juli Serahkan 6 SK Perhutanan Sosial di NTB, 5 Diantaranya untuk Lombok Timur

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni menyerahkan Enam Surat Keputusan (SK) Persetujuan Perhutanan Sosial dengan total luas lahan mencapai 560,57 hektar bagi masyarakat di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Enam SK tersebut, lima diantaranya untuk Kabupaten Lombok Timur dan 1 unit SK untuk Kabupaten Lombok Barat.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Menteri di lokasi wisata edukasi terpadu dan camping area Otak Aik – Loang Gali, Desa Toya, kecamatan Aikmel, Sabtu 7 Marer 2026.

Langkah ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan mengentaskan kemiskinan di sekitar kawasan hutan.

Dalam arahannya, Menteri Raja Juli Antoni menegaskan bahwa kemudahan akses legal ini merupakan mandat langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Karena itu ia menekankan agar masyarakat memaksimalkan lahan tersebut agar lebih produktif.

“Ini adalah amanah dari Bapak Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat. Jika dulu bapak/ibu masuk kawasan dicegat polisi hutan, sekarang negara memberikan akses legal,” ungkapnya.

Berdasarkan data hingga tahun 2025, program Perhutanan Sosial di NTB telah memberikan dampak ekonomi yang sangat signifikan. Secara nasional, akses hutan sosial telah mencapai tiga juta hektar yang melibatkan 1,34 juta Kepala Keluarga (KK).

Di NTB sendiri, pemerintah mengidentifikasi masih terdapat potensi sekitar 90.000 hektar lahan lagi yang diperintahkan oleh Presiden untuk segera diproses distribusinya guna memberikan daya ungkit kesejahteraan masyarakat.

Selain penyerahan SK, pemerintah juga terus mendorong skema penguatan ekonomi melalui pengembangan wilayah terintegrasi yang fokus di tiga lokasi, yakni Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima. Hal ini diharapkan dapat mengintegrasikan kegiatan masyarakat mulai dari produksi hingga penanganan pasca-panen.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik mengungkapkan bahwa Bupati menyadari betul sekitar 13,6 persen penduduk miskin di Lombok Timur mayoritas tinggal di kawasan pinggiran hutan. Dengan kebijakan ini daerah memiliki peluang besar untuk terus menekan angka kemiskinan.

“Alhamdulillah, Bapak Menteri sangat ‘royal’ terhadap masyarakat hutan kita. Jika dulu untuk mendapatkan izin masyarakat harus berjuang hingga ke Jakarta dan seringkali terjebak konflik, kini prosesnya jauh lebih mudah dan berpihak pada rakyat kecil,” tambah Sekda.

Selain mendukung program perhutanan sosial bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga sedang berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan aset alam.

Sekda mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mengajukan izin daerah untuk pengelolaan kawasan hutan Joben. Ia optimis bahwa melalui tata kelola yang tepat, potensi Hutan Joben akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan bagi pembangunan di Lombok Timur.

Turut mendampingi Menteri adalah Sekjen Kementerian Kehutanan, Pejabat tinggi Pratama Kementerian Kehutanan. Hadir pula Asisten 1 provinsi NTB, pimpinan OPD, camat dan kades Lombok Timur, serta Penerima SK Perhutanan Sosial.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *