Fokus Opini

Meraknya judi online, Peserta LK III Badko Sultra bersuara

×

Meraknya judi online, Peserta LK III Badko Sultra bersuara

Share this article

Oleh : Ghiyasullah Varoq Hamid Al-Khayyam
Peserta LK III HMI Badko Sultra

KECANGGIHAN teknologi memiliki banyak sekali dampak terhadap masyarakat. Fenomena desakan ekonomi yang membuat banyak pengguna sosial media (Medsos) mencari jalan yang dapat menghasilkan uang. Aktivitas judi online sangat marak terjadi, seperti slot, jasa bola dan sejenisnya sering dijumpai oleh masyarakat.

Judi online inilah yang menjadi hal serius dan mesti menjadi fokus perhatian kita bersama. Maraknya judi online mengakibatkan masyarakat menjadi ketergantungan, gangguan mental, stres, cemas bahkan bisa depresi. Oleh karena itu, menjadi tugas kita bersama untuk menolak dan menghentikan apapun aktivitas yang berbasis judi online.

Dalam beberapa kesempatan kita sering mendapati pelaku judi online yang kedapatan dan harus menerima sanksi. 7 Mei 2024 yang lalu media Kompas.com merilis terkait 142 tersangka kasus judi online sekaligus memblokir setidaknya 2.862 situs judi online. Fenomena seperti ini menjadi tantangan dalam mewujudkan masyarakat madani karena mental masyarakat yang dibuat rusak oleh situs judi online.

Sebagai kader HMI yang sedang mengikuti advance traning (LK III) tingkat nasional Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam, Ghiyasullah Varoa Hamid Al-Khayyam atau yang biasa di sapa Givar menolak aktivitas judi online dan berharap agar pemerintah dari tingkat daerah hingga pada tingkat pusat mesti menyikapi dengan langkah konkreat guna memberantas judi online.

Beberapa langkah yang bisa dilakukan; pertama, mencari pemicu maraknya judi online disuatu wilayah/daerah. Kedua, sebagai Kader HMI patut kiranya kita ikut dalam mengawal edukasi terkait bahaya judi online kepada masyarakat. Ketiga, melakukan langkah penghentian akses judi online.

Sebagai sebuah pesan kita mesti lebih kritis dalam menyikapi situasi maraknya judi online di masyarakat dan dengan tegas bersama-sama kita menolak segala bentuk aktivitas judi online agar tidak menjadi momok bagi negara dan tidak merusak mental masyarakat.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *