LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Puluhan calon jama’ah umroh yang merasa tertipu oleh PT Fidaya Travel cabang Lombok Timur datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Kedatangan mereka untuk memastikan permasalahan yang dihadapinya sejak tahun 2021 hingga saat ini bisa diatasi.
Adapun jumlah yang telah disetor oleh masing-masing korban sebanyak Rp33 juta.
“Ada juga yang sampai 34 juta dengan jumlah korban ada 22 yang berhasil ditipu, dan itu sejak 2021 mereka setor lalu dijanjikan hingga 2023 ini tidak kunjung diberangkatkan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Lotim, Daeng Paelori, Senin.
Kedatangan mereka, jelasnya meminta pihak DPRD dan Pemerintah Daerah untuk melakukan evaluasi terhadap semua travel umroh yang ada di Lombok Timur, termasuk beberapa travel yang terindikasi ilegal serta agar dapat diberikan sanksi terhadap travel umroh yang melanggar hukum.
“Tadi kita dengar dari Pimpinan Cabangnya travel tersebut yakni, M. Sahroni bahwa pihaknya akan menggantikan uang para calon jama’ah dan ia akan bertanggung jawab paling lambat bulan November 2023 sudah bisa kembali uang para calon jama’ah,” katanya.
Sedangkan calon jama’ah umroh, hanya meminta uang yang telah ia setor bisa kembali.
“Kalau dia menjanjikan untuk memberangkatkan, kami tidak mau. Karena ingin kami hanya uang kami bisa kembali agar bisa mencari travel umroh resmi karena kalau kita jumlahkan uang korban bisa sampai 600 juta secara keseluruhan,” pungkas Hikmal Hakim.***