LOMBOK TIMUR

Meski Terbanyak Nomor 7 Seluruh Indonesia, Honorer Lombok Timur Dijamin Tidak Putus Kontrak

×

Meski Terbanyak Nomor 7 Seluruh Indonesia, Honorer Lombok Timur Dijamin Tidak Putus Kontrak

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Sejumlah perwakilan dari ribuan honorer Lombok Timur dari lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyerbu kantor Bupati, Senin 20 Januari 2025, bertemu Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik di Ballroom kantor Bupati.

Para honorer yang cukup mengabdi ini minta kesejahteraan, bahkan mendesak agar agar diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu.

Tak hanya itu, honorer juga mendesak agar gaji mereka disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Sementara kabupaten Lombok Timur menempati urutan ke-7 dengan jumlah pegawai honorer terbesar secara nasional. Sehingga dengan alasan tersebut para pegawai honorer tersebut cukup berat untuk bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Menata dan mentransformasi non-ASN ke PPPK itu cukup berat. Secara jumlah (honorer) kami urutan ke-7 nasional. Bayangkan, setelah seleksi PPPK tahap pertama saja menyisakan sekitar 9.500 sekian tenaga non-ASN,” ujar Juaini Taofik

Juaini menjelaskan tenaga non-ASN yang sudah masuk ke dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diprioritaskan untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Meski begitu, ia menegaskan hal itu memerlukan proses.

Dijelaskannya, kpala daerah selaku pembina kepegawaian dapat mengusulkan nama-nama yang sudah terdaftar pada data BKN ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRb). “Siapa yang akan kami usulkan, ya semuanya yang sudah masuk dalam pangkalan data BKN,” pungkasnya.

Selain itu, sosok yang akrab disapa Kak Ofik itu menegaskan, bahwa seluruh tenaga honorer yang masuk database dalam posisi aman, sebab dijamin tidak akan ada pemutusan kontrak.

Bahkan menurutnya, tak kurang dari 9000 tenaga honorer Lombok Timur akan diakomodasi untuk diajukan nomer induk PPPK. Dijelaskannya tidak akan ada seleksi kembali.

“Kita menunggu berapa total akhir dari tenaga non ASN yang akan mendapatkan SK sebagai PPPK paruh waktu, dan tidak akan ada seleksi lagi,” tegasnya.

Ditambahkannya, daftar tenaga honorer sudah tercatat di database BKN dan terbuka untuk diawasi sebab bersifat informasi publik. Hal itu juga menguatkan bahwa data tersebut aman dari penggantian atau ‘penumpang gelap’ seperti dikhawatirkan.

Menyinggung besaran penghasilan yang diterima, Pj. Bupati menjelaskan, merujuk surat Menpan RB nomer 16 tahun 2025 disesuaikan dengan kemampuan daerah dan setidaknya sama dengan penghasilan yang diterima saat ini.

Hal itu juga, menurutnya dilandasi jumlah tenaga honorer di Lombok Timur yang sangat besar, “Apa yang ada saat ini sama-sama sedikit, yang penting status kita aman dulu. Itu yang menjadi pilihan bijak pemerintah,” ungkapnya.

Pj. Bupati juga mengapresiasi langkah tenaga honorer yang menyampaikan aspirasinya secara baik dan bijak.

Usai bertemu Pj. Bupati dan sejumlah pejabat pemerintahan Pemda Lotim, para tenaga honorer diharapkan dapat meneruskan hasil dengar pendapat tersebut dan kembali bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *