LOMBOK TIMURNews

Meskipun Terdaftar, NS Belum Pernah Terima Bantuan BLT-DD, Oknum Pemdes Wakan Diduga Bermain

×

Meskipun Terdaftar, NS Belum Pernah Terima Bantuan BLT-DD, Oknum Pemdes Wakan Diduga Bermain

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Wakan, Kecamatan Jerowaru, kabupaten Lombok Timur (Lotim) diduga bermain curang dalam penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD). Pasalnya salah seorang warga inisial NS alamat Dusun Bagek Jepeng belum pernah menerima bantuan padahal namanya terdaftar sebagai penerima.

“Pada daftar nama penerima BLT-DD Desa Wakan nama saya ada, tapi saya tidak pernah sama sekali menerima bantuan BLT itu,” Ucap inisial (NS) selaku korban saat di temui di Rumah Anggota BPD Desa Wakan, Selasa (8/2)

Ia mengaku, selama ada bantuan dari Desa setempat yang tergolong bantuan terdampak Covid-19, dia tidak pernah menerima bantuan dalam bentuk apapun. apalagi berbentuk uang.

“Saya tidak pernah menerima Bantuan apapun itu dari desa saya, baik itu dengan bentuk bantuan apapun. Apalagi bantuan uang, sedangkan warga di sekeliling saya rata-rata mendapatkan haknya dan yang saya herankan nama saya tertulis di daftar penerima BLT tapi saya tidak pernah dapat,” tegasnya

Menurut NS, bukan hanya dia saja yang di tulis nama pada lembar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu. ada juga satu lagi warga atas nama inisial (SH) yang di tulis pada lembaran penerima dia juga tidak pernah mendapatkan haknya.

“Bukan nama saya aja yang di tulis di lembar penerima BLT, yang tidak dapet menerima haknya. tapi ada satu warga, dia juga tidak pernah menerima haknya yang semesti dia mendapatkan karena dia juga terdampak oleh Pandemi saat ini,” terangnya

NS sebagai korban ingin segera menuntaskan kasus ini. Kalau ini tidak di tuntaskan akan berdampak kepada penerima bantuan yang akan datang. “Mudahan kasus ini segera tuntas, dan bisa diadili oknum-oknum yang berbuat agar tidak berdampak lagi pada penerima selanjutnya,” harapnya

Kasus ini diketahui oleh korban pada saat salah satu anggota Badan Pengawas Desa (BPD) di suruh untuk tandatangan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) oleh Sekertaris Desa Wakan (Sekdis) untuk mengesahkan bantuan yang sudah di realisasikan oleh Desa. Tapi pihak BPD menolak untuk Tandatangan SPJ karena menurutnya masih banyak orang ada nama pada daftar penerima dan belum dapat.

“Saya harus menanyakan dulu kepada yang tertulis nama nya disini baru saya bisa tandatangan,” terangnya papuk onyen selaku BPD Desa Wakan

Sementara, Samsul Riadi selaku ketua BPD Desa Wakan mengatakan pihaknya akan melakukan kordinasi dengan penerima BLT yang terdaftar nama tapi belum mendapatkan dana BLT. “Ada dokumen yang di tandatangani sebagai pernyataan nanti” ucapnya pada saat di konfirmasi Lewat Watshap

Dirinya mengaku akan memanggil pihak pejabat Desa yang melakukan hal itu, “Nanti pejabatnya di panggil,” tegasnya.

Untuk diketahui, bantuan BLT-DD ini di bagikan pada bulan Januari sampai dengan Desember 2021 yang lalu. (FMI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *