SUMBAWA BARAT | FMI – Anggota Bidang Advokasi dan Hukum MISSI NTB, Satria Budi Kusuma, SH, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menangani secara serius, transparan, dan profesional dugaan tindak pidana korupsi serta pemerasan yang mencuat di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Dalam keterangannya, Satria Budi Kusuma menegaskan bahwa seluruh dugaan yang berkembang di ruang publik harus diuji secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah, tanpa tebang pilih dan tanpa intervensi pihak mana pun.
“Kami meminta agar semua pihak yang diduga terlibat diperiksa secara proporsional, baik yang diduga sebagai pihak pemeras, pihak yang diperas, maupun pihak perantara. Niat, peran, serta aliran dana harus ditelusuri secara menyeluruh agar terang benderang,” tegasnya, Minggu 1 Maret 2026.
Ia menyoroti sejumlah indikasi yang perlu didalami, antara lain dugaan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan, permintaan atau penerimaan uang di luar mekanisme resmi, tekanan dalam proses proyek publik, serta dugaan adanya pihak yang memfasilitasi komunikasi atau kesepakatan yang melawan hukum.
Lebih lanjut, Satria Budi Kusuma juga menekankan pentingnya menjaga independensi dan menghindari potensi konflik kepentingan dalam proses penanganan perkara. Mengingat adanya dugaan bahwa pihak yang melakukan pemerasan berasal dari unsur anggota Polri, MISSI NTB menilai perlu dipertimbangkan kemungkinan pengambilalihan atau supervisi oleh instansi penegak hukum lainnya apabila diperlukan.
“Untuk menjaga objektivitas dan kepercayaan publik, kami memandang terbuka kemungkinan penanganan perkara ini diambil alih atau disupervisi oleh institusi penegak hukum lain yang berwenang, apabila memang terdapat potensi konflik kepentingan. Hal ini semata-mata demi memastikan proses hukum berjalan independen, profesional, dan akuntabel,” ujarnya.
MISSI NTB menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap institusi tertentu, melainkan bagian dari prinsip kehati-hatian dalam penegakan hukum, terlebih ketika perkara menyangkut dugaan oknum aparat penegak hukum itu sendiri.
Sebagai lembaga yang bergerak dalam pengawasan integritas sektor publik dan investasi, MISSI NTB menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Transparansi dinilai sebagai hak publik, sementara asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi.
“Dugaan harus diuji, fakta harus dibuka, dan hukum harus ditegakkan secara menyeluruh. Kejelasan proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta iklim investasi di daerah,” pungkas Satria.
Demikian pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen MISSI NTB dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Nusa Tenggara Barat.***

