LOMBOK TIMUR

Mutasi P3K Penyuluh Pertanian ke Lokasi Tanpa Lahan Pertanian Menjadi Sorotan

×

Mutasi P3K Penyuluh Pertanian ke Lokasi Tanpa Lahan Pertanian Menjadi Sorotan

Share this article



LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Proses mutasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) penyuluh pertanian baru-baru ini menuai kritik karena melanggar surat edaran PJ Bupati Kabupaten Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik , nomor 800.1.3/1072/KPSDM/2024.

Terlebih lagi penempatannya ke lokasi yang tidak memiliki lahan pertanian, “Tindakan mutasinya saja sudah salah, ditambah lagi ditempatkan di lokasi yang tidak punya lahan pertanian, jadi kesalahannya ganda”kata Atharudin, kepada awak media, di kediamannya di Desa Lepak, belum lama ini.

Menurutnya lagi, keputusan ini tidak mempertimbangkan aturan yang ada serta kondisi lapangan dan justru menghambat pelaksanaan tugas Penyuluh.

Ia juga mengatakan, mutasi ke daerah yang minim potensi pertanian membuat mereka kesulitan dalam menjalankan program yang seharusnya mendukung para petani. “Kami ditempatkan di daerah yang tidak ada lahan pertanian. Bagaimana bisa kami bekerja efektif di sini?” keluhnya.

Kondisi ini tidak hanya membingungkan penyuluh, tetapi juga berpotensi merugikan petani yang seharusnya mendapatkan bimbingan dan dukungan. Para petani mengharapkan kehadiran penyuluh untuk meningkatkan produktivitas dan mengadopsi praktik pertanian yang lebih baik, namun tidak terwujud karena lokasi penempatan yang tidak relevan.

Menanggapi adanya mutasi tersebut, PJ Bupati Kabupaten Lombok Timur, Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, saat di hubungi via whatsapp menegaskan bahwa tidak ada mutasi yang di lakukan terhadap formasi P3K sebelum adanya aturan lebih lanjut.

“sepengetahuan saya, tidak ada mutasi P3K, karena tidak di perkenankan sampai ada pengaturan lebih lanjut pak akim”tulisnya.

Diwaktu yang sama, pimpinan Komisi IV (empat), DPRD Lotim, Hasan Rahman, meminta evaluasi atas proses mutasi tersebut, sekaligus menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan berbasis data. “Kami ingin pemerintah memperhatikan kebutuhan dan potensi daerah sebelum mengambil keputusan mutasi, kami akan panggil dinas nanti sepulang dari jakarta” tegasnya.

Ditempat berbeda, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, Ir Sahri, saat di temui awak media mengakui langkah tersebut sebagai bentuk pembinaan, namun ia berjanji akan mengembalikan semuanya ke formasi awal.

“dari 83 tenaga penyuluh P3K, kurang lebih 25 orang akan di kembalikan ke formasi awal secepat mungkin”ucapnya.

sejurus ia berharap agar tenaga Penyuluh P3K ini untuk bekerja secara maksimal agar berbagai persoalan petani bisa teratasi.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *