Oleh: Ulida Hikmah
Artikel, FMI.com. Terjadi perubahan di dunia pendidikan saat terjadi wabah pandemi Covid-19 yang tentu saja masih dirasakan sampai saat ini. Bahkan hanya dalam waktu hitungan bulan saja, Kemendikbud mau tidak mau harus langsung mengganti arah kebijakan untuk membantu dan melancarkan kegiatan belajar mengajar agar bisa berjalan dengan efektif walaupun di rumah.
Laju dari penyebaran Covid-19 di Indonesia juga membuat Pemerintah melakukan berbagai cara agar pandemi ini bisa segera berakhir. Tentu saja agar tidak hanya dunia pendidikan saja, namun juga semua sektor kehidupan tidak lagi mengalami masa sulit termasuk pada sektor ekonomi dan pariwisata. Salah satu perubahan yang paling drastis dan paling bisa kita lihat adalah perubahan yang terjadi pada dunia pendidikan di tengah pandemi seperti ini.
Yang menjadi pertanyaan tentu saja adalah apakah proses belajar mengajar sudah efektif.?
Hal ini karena tentu kita tahu bahwa tidak semua siswa bisa beradaptasi dengan model pembelajaran yang baru seperti ini.
Apalagi untuk jenjang pendidikan sekolah dasar atau SD. Dimana tentu cukup merepotkan bagi orang tua di rumah mengawasi dan mengajari putra putri mereka untuk beradaptasi dan beralih dari metode belajar tatap muka yang harus berubah menjadi metode pembelajaran secara daring atau online.
Siswa siswi yang masih berada di jenjang pendidikan tentu saja sangat rentan untuk tidak mendapatkan materi pembelajaran yang merata apabila tidak adanya kerjasama antara orang tua dengan guru. Oleh sebab itu pihak dari Kemendikbud memohon agar guru tidak langsung lepas tangan dan mengejar target kurikulum saja tapi juga harus membekali siswa dengan ketahanan hidup yang harus diperkuat dengan nilai karakter yang tinggi.
Tujuan dari langkah ini tidak lain dan tidak bukan adalah metode belajar jarak jauh tidak lagi menjadi beban untuk orang tua, guru dan yang lebih utama tidak menjadi beban untuk para siswa.
Kebijakan Baru Pemerintah Untuk Dunia Pendidikan Di Tengah Pandemi
Ada beberapa kebijakan baru dari pemerintah karena terjadinya perubahan di tengah pandemi. Tidak hanya tentang masalah kurikulum saja, namun di bawah komando dari Nadiem Makarim, pihak dari Kemendikbud juga ikut mengeluarkan kebijakan baru untuk meminimalisir adanya penyebaran Covid-19 pada ranah pendidikan.
Beberapa upaya dan langkah serta kebijakan yang dilakukan oleh Kemendikbud untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 adalah sebagai dibawah ini.
UN Dibatalkan
Perubahan yang terjadi karena adanya pandemi Covid-19 juga menghampiri ranah pendidikan. Dimana para peserta didik di jenjang SMP hingga SMA/SMK di seluruh Indonesia tidak bisa merasakan bagaimana rasanya melaksanakan Ujian nasional.
Dimana pihak Kemendikbud sendiri sudah secara resmi membatalkan adanya pelaksanaan ujian nasional pada tahun ajaran 2019/2020. Kebijakan ini sendiri tertulis di Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 mengenai Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan di Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Pada website resmi dari Kemendikbud sendiri sudah dijelaskan jika syarat yang menjadi penentu kelulusan untuk peserta didik di masa darurat Covid-19 adalah dengan diadakannya ujian sekolah yang dilakukan secara daring atau online.
Apabila sekolah belum siap mengadakan UAS secara online, maka ujian bisa digantikan dalam bentuk portofolio nilai rapor yang didapatkan sebelumnya
Dana BOS Yang Bersifat Fleksibel
Berikutnya Kemendikbud juga merilis suatu kebijakan baru di dunia pendidikan. DImana fleksibilitas terhadap BOS atau dana bantuan operasional sekolah. Kebijakan ini sendiri sudah ada pada Peraturan Menteri Pendidikan dan juga Kebudayaan No 19 Tahun 2020
Dalam Perubahan ini dijelaskan jika sekolah bisa menggunakan dana BOS untuk pemberian kuota gratis dan langganan jasa dan daya yang tidak lagi dibatasi sisi persentasenya. begitu juga dengan biaya pembayaran guru honorer, dimana dianggap jauh lebih fleksibel dan juga tidak dibatasi seperti yang terjadi sebelumnya.
Sekolah Gratis Dari Platform Pemerintah
Untuk menunjang proses belajar mengajar yang berkualitas untuk peserta didik. Kemendikbud juga melakukan kerjasama dengan pihak luar untuk bisa mengadakan proses belajar mengajar secara online. Pihak luar yang dimaksud disini adalah Google Indonesia, Kelas Pintar, Ruang Guru, Microsoft, Quipper, Zenius dan juga Sekolahmu.
Apakah Nasib pendidikan Di Tengah Pandemi Sudah Efektif Seperti Yang Direncanakan?
Karena adanya Pandemi Covid-19 ini sendiri membuat Pemerintah sempat melakukan lockdown untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin amrak di Indonesia. Bahkan beberapa pemerintah daerah juga sudah memutuskan untuk meliburkan siswa dan mulai menggunakan metode belajar secara online. Kebijakan pemerintah ini mulai diberlakukan sejak tanggal 16 Maret 2020 kemarin dan sudah dilakukan serentak di Indonesia.
Sistem pembelajaran secara online sendiri adalah sistem pembelajaran tanpa melakukan tatap muka secara langsung antara siswa dengan guru dan dilakukan secara online dengan jaringan internet. Guru tentu saja harus memastikan kegiatan belajar mengajar ini tetap berjalan walaupun siswa tidak ada di hadapannya. Guru tentu saja mendapatkan tantangan untuk bisa mendesain media pembelajaran yang menarik dan inovatif agar siswa tidak merasa bosan ketika melakukan belajar mengajar secara online atau daring.
Sistem pembelajaran daring ini bisa dilakukan melalui laptop atau smartphone yang terhubung ke jaringan internet. Guru sendiri juga bisa melakukan pembelajaran dalam waktu yang sama dengan memanfaatkan berbagai macam layanan dan aplikasi video call seperti Zoom atau aplikasi Google Classroom.
Namun permasalahan yang terjadi saat ini tidak hanya pada sistem media pembelajaran saja tapi juga ketersediaan kuota internet yang tentu saja memerlukan biaya tinggi untuk seorang siswa dan guru untuk mencukupi kebutuhan pembelajaran secara daring. Kuota yang dibeli di era pandemi ini sendiri menjadi melonjak dan akibatnya banyak orangtua yang mengeluhkan hal ini. Pasalnya banyak orangtua yang harus dirumahkan dari pekerjaannya bahkan sampai ada yang harus kehilangan pekerjaan.
Jika sudah begitu? Lalu bagaimana orangtua bisa memfasilitasi anaknya untuk membelikan kuota atau paket internet agar bisa tetap menikmati belajar secara daring ini? Walaupun dari Pemerintah sendiri juga sudah menyediakan kuota gratis untuk siswa, namun bantuan kuota ini dinilai masih belum cukup.
Tidak hanya masalah anggaran saja, namun tentu saja masalah daya tangkap dari siswa terhadap belajar secara daring ini yang tentu saja masih dianggap belum siap untuk menerima belajar mengajar secara daring ini. Banyak siswa yang mengeluhkan bahwa pendidikan secara daring di tengah pandemi ini belum bisa efektif. Orang tua juga harus bisa membagi waktu untuk mengerjakan pekerjaan kantor, mengerjakan pekerjaan rumah dan juga harus mendampingi putra putrinya dalam belajar mengajar. Banyak juga di antara orang tua yang berbagi pengalaman terkait mendampingi putra putri mereka selama belajar di masa pandemi ini. Banyak dari orang tua yang mengeluhkan karena anak mereka yang susah diatur, tidak mau belajar secara daring dan lebih asyik bermain game atau menonton acara televisi. Memang tantangan terberat adalah bagi orang tua yang memiliki anak di jenjang pendidikan sekolah dasar. Dimana seperti yang sudah kita sama-sama ketahui, anak di jenjang pendidikan Sekolah Dasar memang sedang asyik-asyiknya menikmati masa kecil sehingga akan susah jika dipaksa harus belajar daring.
Itulah nasib pendidikan di tengah pandemi yang dirasa masih kurang begitu efektif. Tapi mau bagaimana lagi, hal itu dilakukan dalam upaya untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 yang semakin marak terjadi agar tidak semakin lebih parah lagi. (FMI)