LOMBOK TIMUR

OJK Temukan Anggaran Iklan dan Publikasi Ratusan Juta di SF, LK2T Dorong Audit Menyeluruh

×

OJK Temukan Anggaran Iklan dan Publikasi Ratusan Juta di SF, LK2T Dorong Audit Menyeluruh

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Selaparang Finansial belakangan ini terus disorot. Bakhkan yang terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan PT. Selaparang Finansial.

Berdasakan data yang diterima media ini, temuan terbaru memperlihatkan adanya anggaran ratusan juta rupiah yang dialokasikan untuk kegiatan iklan dan publikasi. Namun penggunaannya dinilai tidak memiliki kejelasan dan transparansi yang memadai.

Dana tersebut tercatat dalam laporan biaya operasional dan promosi, tetapi tidak seluruhnya disertai bukti pendukung yang sah.

Sejumlah pengeluaran disebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi lembaga jasa keuangan, terutama dalam hal efisiensi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (LK2T) Lombok Timur yang gencar menyuarakan kebobrokan PT. Selaparang Finansial menyarankan agar pengawasan lebih diperketat terhadap alokasi dana publikasi di lembaga keuangan.

“Kegiatan publikasi dan promosi memang penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi harus disertai dengan transparansi yang tinggi. Jika tidak, anggaran yang besar bisa menjadi ruang penyalahgunaan atau pencitraan yang tidak berdampak langsung pada kinerja lembaga,” ujar Ketua LK2T Lombok Timur, Dr. Karomi, Kamis 13 November 2025.

Dr. Karomi juga menambahkan bahwa OJK perlu menindaklanjuti temuan tersebut secara komprehensif, termasuk melakukan audit menyeluruh terhadap laporan keuangan Selaparang Finansial.

“Kami di LK2T mendorong agar hasil temuan OJK tidak berhenti di laporan administratif,” imbuhnya

Menurutnya, harus ada langkah konkret untuk memastikan dana yang dikelola lembaga keuangan benar-benar digunakan untuk kepentingan nasabah dan bukan untuk kepentingan internal semata.

LK2T berencana menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada OJK dan Kementerian Keuangan terkait mekanisme pengawasan biaya publikasi di sektor jasa keuangan, agar setiap penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *