LOMBOK TIMUR

OJK Ungkap Kredit Macet PT Selaparang Finansial, Bupati Lotim Sebut Diatas 10 Persen

×

OJK Ungkap Kredit Macet PT Selaparang Finansial, Bupati Lotim Sebut Diatas 10 Persen

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Tingginya angka kredit macet dan kecilnya keuntungan PT Selaparang Finansial di ungkap Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin pada rapat umum pemegang saham (RUPS).

“Yang saya lihat ini keuntungan di bawah 5 persen tapi kredit macet di atas 10 persen. Apakah itu bagus? Tidak,” kata Bupati baru-baru ini.

Selain di ungkap orang nomor satu di Lombok Timur, persoalan kredit macet PT Selaparang Finansial semakin mengemuka setelah sejumlah temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap adanya berbagai pelanggaran dalam tata kelola pembiayaan di perusahaan daerah tersebut.

Temuan OJK tersebut memicu sorotan publik karena kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) di lembaga keuangan milik daerah itu disebut mencapai angka di atas ambang batas industri. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyaluran kredit yang tidak sesuai prosedur.

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa sebagian kredit yang kemudian macet diduga berasal dari pembiayaan kepada kontraktor proyek serta pihak-pihak yang diduga punya kedekatan sama Dirut.

Skema pembiayaan ini diduga diberikan tanpa analisis risiko yang ketat sebagaimana ketentuan perbankan dan lembaga pembiayaan.

Sejumlah pemerhati kebijakan di Lombok Timur menilai praktik tersebut menjadi salah satu pemicu membengkaknya kredit bermasalah di PT Selaparang Finansial.

Berita sebelumnya, tingkat kredit bermasalah Selaparang Finansial disebut mencapai sekitar 16 persen dengan nilai kerugian belasan miliar rupiah. Angka ini jauh melampaui batas aman lembaga keuangan yang umumnya berada di bawah 5 persen.

Selain kredit macet, temuan lain yang mencuat adalah dugaan lemahnya pengawasan internal, pemberian kredit yang tidak sesuai prosedur, hingga adanya laporan masyarakat yang namanya tercatat sebagai debitur meski mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman.

Sejumlah aktivis transparansi di daerah menilai kondisi ini sebagai alarm serius bagi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Mereka mendesak pemerintah daerah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap manajemen perusahaan.

“Jika benar ada kredit yang diberikan kepada kontraktor proyek atau relasi politik tanpa kajian kelayakan, maka ini harus diusut tuntas. Dana yang dikelola Selaparang Finansial adalah uang publik,” ujar Direktur LK2T, Dr. Karomi, Selasa 9 Maret 2026.

Sementara itu, pemerintah daerah disebut tengah menelaah hasil temuan OJK tersebut untuk menentukan langkah evaluasi terhadap manajemen perusahaan. Tidak menutup kemungkinan dilakukan audit khusus untuk memastikan penyebab pasti membengkaknya kredit bermasalah.

Publik kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengungkap apakah kredit macet tersebut murni akibat kegagalan bisnis atau justru berkaitan dengan praktik penyimpangan dalam penyaluran pembiayaan.

Kasus ini dinilai penting untuk diusut secara transparan, mengingat keberadaan Selaparang Finansial sebagai lembaga keuangan daerah seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, bukan justru menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *