Lombok Timur, FMI – Pada hari ini sekitar jam 16.30 korban dengan beberapa anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kasta NTB DPD Lotim mendatangi kediaman oknum Notaris inisial JN, guna mendapatkan kejelasan dana yang hilang ditangannya, Jum’at (16/4/21)
Ketua Kasta NTB DPD Lotim Daur Tasalsul,SH.,MH. mengatakan, Korban dan beberapa anggota bertemu oknum Notaris tersebut dengan didampingi isterinya, saat itu oknum notaris ini mengakui kesalahannya dan akan mengembalikan sejumlah uang yang dia ambil. Bahkan oknum Notaris tersebut mendapatkan omelan yang luar biasa dari isterinya.
“Terkait pengakuan oknum notaris tersebut, sudah kami abadikan dalam rekaman, sangat lucu tiba-tiba oknum tersebut menyangkal semua perbuatannya,” ungkapnya
Lebih lanjut ia menegaskan, terkait dengan pernyataan profesi Lawyer dan LSM, ini adalah hal yang jauh berbeda, Lawyer ya Lawyer, mungkin tidak bisa mengartikan apa itu LSM.
Daur sapaan akrabnya mengatakan, dari singkatan saja bisa kita simpulkan bahwa LSM adalah singkatan dari Lembaga Swadaya Masyarakat, artinya wadah tersebut murni panggilan jiwa guna membantu masyarakat yang terzolimi dan tidak ada kaitannya dengan profesi. “Mohon belajar lagi,” tandasnya
Saat kami konfirmasi oknum Notaris tersebut melalui via WhatsApp, kata Daur, Ia mengakui kesalahannya dan akan mengembalikan sejumlah uang yang dia ambil dari korban.
“Sekali lagi jangan pernah membela diri sendiri dengan kesalahan yang benar-benar diperbuat,” tegas ketua LSM Kasta NTB DPD Lotim Daur Tasalsul, SH., MH.
Sementara itu, Sekertaris DPP Kasta NTB Hasan Gauk mengatakan, dirinya sudah ada data terkait kesalahan yang dilakukan saudara Junaidi, soal penerimaan uang via transfer. Jadi, hal ini sudah masuk ke ranah penipuan.
“Makanya saya sarankan Ketua Kasta NTB DPD Lombok Timur untuk melaporkan saudara Junaidi. Karena Ia menuding bahwa apa yang disampaikan oleh Ketua Kasta Lotim salah, maka kita akan buktikan lewat jalur hukum,” Pungkas Hasan Gauk
Redaksi-FMI