Lombok Timur, FMI – Dewan Pimpinan Daerah Kasta Lombok Timur mendesak Aparat Penegak Hukum usut kasus penganiayaan yang dilakukan salah seorang oknum pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sabtu (30/01/21)
Ketua DPD Kasta Lotim, Daur Tasalsul, SH., MH. Menguraikan kronologis kejadian, dimana Korban dengan inisial (NS) yang masih berstatus sebagai isteri sah pelaku, saat itu sekitar pukul 12.13 WITA tanggal 30 Januari 2021 di sekitar wilayah Mataram ditemui oleh pelaku, tanpa basa basi pelaku langsung memukul korban sampai babak belur. kemarahan pelaku dilatarbelakangi karena korban akan melakukan gugatan cerai terhadap dirinya.
“Menurut korban, Ia sudah tidak tahan dengan perlakuan kasar yang terus dialaminya selama ini, Ia kerap mendapat perlakuan kasar oleh suaminya tersebut, saat ini korban sedang dirawat di Rumah Sakit Bayangkara Mataram,” jelas Daur, panggilan akrab ketua DPD Kasta Lombok Timur.
Dalam waktu yang bersamaan, korban akan melaporkan kejadian tragis tersebut kepada ke Polres Kota Mataram.
Alamat korban, (NS) di BTN Puri Anggrek, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela. Saat ini melaporkan kejadian kekerasan rumah tangga yang dialami ke Polres Kota Mataram.
“Atas hal itu, DPD Kasta Lotim mendorong agar hukum tetap ditegakkan dan sebagai atensi untuk diproses dan diselesaikan,” tegasnya
Lebih lanjut, ia mengatakan permasalah KDRT kerap terjadi di lingkungan masyarakat, seharusnya Pejabat Daerah memberikan contoh kepada masyarakat agar kekerasan dalam rumah tangga tidak dilakukan.
“Saya berharap, tidak ada lagi kekerasan yang terjadi di kalangan masyarakat, terlebih Ia yang berstatus Pejabat Daerah.” Sambung Daur.
Redaksi-FMI