LOMBOK TIMUR

Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal di Lombok Timur

×

Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal di Lombok Timur

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan tim satuan tugas (Satgas) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) melaksanakan operasi gabungan.

Operasi gabungan yang dipimpin Kabid P2D Satpol PP NTB, Muh Sujaan tersebut dalam rangka pemberantasan barang kena cukai ilegal (BKC) di Kecamatan Keruak dan Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Kamis, 27 Juli 2023.

Dari informasi yang dihimpun, petugas berhasil mengamankan sebanyak 858 bungkus (16.488 batang) Rokok dan 236 bungkus (3.540 gram) Tembakau Iris Kemasan (TIS) ilegal.

Kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh satgas DBHCHT NTB tersebut, kata Muh Sarja, diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal.

“Kegiatan ini bagian dari mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai rokok ilegal, dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk menekan kerugian negara yang dihasilkan jika rokok tersebut terus menerus beredar di masyarakat,” kata Muh Sujaan

Sebelumnya, kata dia, tim Satgas DBHCHT telah melaksanakan 3 tahap dalam penekanan pemberantasan rokok ilegal.

“Tim satgas telah melaksanakan sosialisasi BKC, pengumpulan informasi awal atau deteksi dini, dan operasi gabungan pemberantasan BKC Ilegal,” ujarnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *