LOMBOK TIMUR

Pada Rapat Paripurna Dewan, Wabup Lotim Sampaikan Perubahan KUA-PPAS APBD 2022

×

Pada Rapat Paripurna Dewan, Wabup Lotim Sampaikan Perubahan KUA-PPAS APBD 2022

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Wakil Bupati Lombok Timur H. Rumaksi Sj. menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur pada Selasa 13 September 2022.

Paripurna ini dalam rangka penyampaian perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafond anggaran sementara APBD kabupaten Lombok Timur tahun anggaran 2022.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati mengatakan bahwa demi mencapai indikator program dan kegiatan, serta memenuhi target capaian kinerja sampai dengan berakhirnya tahun anggaran ini, Pemerintah Daerah telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2022 selama satu semester.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, kata dia, Pemerintah menyusun Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD tahun 2022.

Hal tersebut dimaksudkan untuk melakukan penyesuaian terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan PPAS APBD Induk, menyesuaikan SILPA yang sudah dianggarkan pada APBD Induk yang tidak tercapai sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur nomot 1 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2021.

Menurut Wabup, termasuk pula penyesuaian dana perimbangan atau transfer dari Pemerintah Pusat, khususnya dana bagi hasil pajak dan bukan pajak berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2022 dan PMK Nomor 127/PMK.07/2022 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Pajak dan Sumber Daya Alam Tahun Anggaran 2022.

Perubahan dimaksud, sebut Wabup, secara umum mencakup perubahan pendapatan dari Rp. 2,915 Triliun lebih menjadi Rp. 2,974 Triliun lebih atau mengalami penambahan sebesar Rp. 58, 958 Milyar.

Penambahan itu dari sisi pajak daerah sebesar Rp. 2 milyar yang bersumber dari pajak penerangan jalan umum. Selain itu retribusi daerah juga bertambah sebesar Rp. 660 Juta menjadi sebesar Rp. 65,330 milyar lebih.

“Penambahan ini karena target capaian retribusi pemakaian kekayaan daerah sudah mencapai 138 persen pada semester 1,” ujarnya

Selain itu, yang mengalami penambahan adalah pendapatan transfer yang semula sebesar Rp. 2,443 Triliun lebih menjadi lebih dari Rp. 2,485 Triliun atau bertambah Rp. 42,207 Milyar lebih.

Penambahan ini, kata dia, karena peningkatan pagu anggaran dan penetapan kurang bayar pendapatan transfer pemerintah pusat berupa Dana Bagi Hasil Pajak dan Sumber Daya Alam sebesar Rp. 35,557 Milyar lebih dan pendapatan transfer antar daerah berupa bagi hasil pajak provinsi NTB sebesar lebih dari Rp. 10,531 Milyar.

Demikian halnya dengan lain-lain pendapatan daerah yang Sah, meningkat Rp. 21,984 Milyar lebih menjadi Rp. 55,164 Milyar lebih.

Penambahan tersebut bersumber dari hibah Program Integrated Participatory Development Management of Irrigation Project (IPDMIP), program pemerintah di bidang irigasi, Program Upland dan penerusan hibah kepada PDAM.


Belanja daerah juga mengalami penambahan Rp. 55,381 Milyar lebih, menjadi Rp.3,270 triliun. Penambahan ada pada belanja bantuan Sosial sebesar Rp. 1,267 Milyar lebih dan belanja barang dan Jasa Rp.92,964 Milyar lebih,

Sementara komponen lainnya, lanjut Wabup, mengalami pengurangan diantaranya Belanja Pegawai berkurang sebesar Rp. 16,107 Milyar lebih, dan Belanja Subsidi berkurang Rp. 2 Milyar, serta belanja hibah berkurang sebesar Rp. 9,139 Milyar lebih.

Wabup Rumaksi juga menjelaskan Penerimaan Pembiayaan, menurun Rp. 57,134 Milyar lebih menjadi Rp. 304 Milyar lebih. Pada aspek ini Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran sebelumnya (SILPA) mengalami kenaikan sebesar 12,865 milyar lebih, sementara penerimaan pinjaman daerah mengalami penurunan sebesar Rp. 65 Milyar.

Sementara pada sisi pengeluaran pembiayaan berkurang sebesar Rp. 53,558 Milyar lebih menjadi Rp. 8 Milyar lebih. “Penurunan tersebut disebabkan karena pembayaran cicilan pokok utang kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dimulai pada tahun anggaran 2023,” ujarnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *