LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur meloloskan salah satu panitia pengawas kelurahan/desa (PKD) yang diduga tanpa mengikuti seleksi administrasi namun diloloskan di tes wawancara hingga ditetapkan sebagai pengawas di Desa Batu Nampar Selatan.
Bahkan, dalam grup WhatsApp “Forum Silaturahmi Jerowaru” disebut bahwa PKD inisial HA yang dilantik pada Minggu 5 Februari 2023 kemarin, tidak berasal dari Desa Batu Nampar Selatan.
Dari informasi yang dihimpun, berdasarkan data hasil seleksi administrasi calon PKD yang dipublikasi di media sosial (Medsos) Facebook Panwaslu Kecamatan Jerowaru, nama HA tidak tercantum didalamnya. Namun pada data lainnya, HA dinyatakan lolos administrasi dan tes wawancara sehingga ditetapkan sebagai PKD Desa Batu Nampar Selatan, meskipun bukan dari desa tersebut.
Terkait persoalan tersebut, panwaslu kecamatan Jerowaru serta anggota PKD Batu Nampar Selatan dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Lombok Timur, Rabu 8 Februari 2023.
Terhadap persoalan yang terjadi di Panwaslu kecamatan Jerowaru tersebut, kata Ketua Bawaslu Lombok Timur, pihaknya langsung memanggil panwaslu kecamatan Jerowaru untuk dimintai klarifikasi.
“Hari ini kami sudah undang klarifikasi, kalau proses dari awal hingga akhir sudah sesuai dengan mekanisme yang dilaporkan ke Bawaslu,” ujar Retno Sinorpati
Diakui dia, dalam persoalan itu cuma ada kesalahan teknis oleh staf yang meng-upload data di Facebook. “Itu mereka tidak teliti, karena itulah kita panggil ketua dan anggota panwascam untuk memberikan klarifikasi,” cetusnya
Retno kembali menegaskan, bahwa tidak ada persoalan, bahkan ia mengaku bersyukur pihak inspektorat wilayah tiga sudah melakukan pemeriksaan dari A sampai Z terkait proses seleksi.***