Penulis : Amylia Karunia Ar Rakhman
KUALITAS parlemen kita semakin dipertanyakan. Salah satu akar masalahnya adalah rendahnya standar untuk menjadi calon legislatif. Cukup berijazah SMA, seseorang sudah bisa duduk di kursi parlemen dan ikut menentukan arah kebijakan negara.
Bukan berarti lulusan SMA tidak layak, karena banyak yang cerdas, jujur, dan berintegritas. Namun, beban tanggung jawab seorang anggota DPR bukanlah perkara sederhana. Mereka harus memahami regulasi, anggaran negara, diplomasi politik, hingga persoalan kompleks ekonomi dan pendidikan.
Dengan standar minimal yang rendah, pintu terbuka lebar bagi orang yang mungkin tidak memiliki kapasitas memadai, tetapi lolos hanya karena uang, popularitas, atau jaringan politik.
Hasilnya? Banyak anggota dewan yang terlihat gagap dalam diskusi, tidak memahami isu yang dibahas, bahkan cenderung pasif.
Parlemen yang seharusnya menjadi ruang strategis untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, berubah menjadi panggung kepentingan pribadi dan kelompok.
Sudah saatnya ada pembaruan. Bukan sekadar menaikkan syarat pendidikan formal, tapi memastikan proses rekrutmen caleg benar-benar menyeleksi mereka yang kompeten, berintegritas, dan berpihak pada rakyat.
Kemerdekaan politik hanya akan berarti jika parlemen diisi oleh orang-orang yang mampu berpikir merdeka, kritis, dan solutif.