Lombok Timur | FMI.Id – Laporan keuangan triwulan I tahun 2025 milik PDAM Lombok Timur menunjukkan kondisi keuangan yang sangat minim. Dalam dokumen resmi yang diterima publik, PDAM hanya mencatat laba bersih sebesar Rp5.328.652,46 selama Januari hingga Maret. Jika dirata-ratakan, laba per bulan hanya sekitar Rp1,77 juta.
Angka tersebut sangat kontras dengan pernyataan Direktur PDAM Lombok Timur yang berulang kali menyebut bahwa perusahaan meraih laba Rp1,5 miliar per bulan. Klaim ini kemudian dikritik oleh Koalisi Rakyat Lombok Timur sebagai bentuk sesumbar tanpa dasar yang menyesatkan publik.
“Kalau laporan resminya cuma Rp5 juta dalam tiga bulan, lalu dari mana angka Rp1,5 miliar itu? Ini bukan soal keliru hitung, ini soal menyampaikan kebohongan ke publik,” tegas Sayadi, Koordinator Umum Koalisi Rakyat Lombok Timur, Senin (24/6).
Audit BPK 2024 Diklaim Sepihak
Koalisi juga menyoroti penggunaan hasil audit BPK tahun 2024 yang menyatakan PDAM “sehat”. Menurut Sayadi, hasil audit tersebut merupakan kinerja dari direksi sebelumnya, bukan direksi yang saat ini menjabat.
Direksi yang dulu paham administrasi dan profesional. Mereka yang membuat laporan keuangan sehat. Kok direksi sekarang malah mengklaim itu sebagai keberhasilan mereka? Ini jelas omon-omon dan sangat tidak etis,” ujarnya.
Piutang Rp5 Miliar Mau Dihapus, Tapi Laba Cuma Rp5 Juta?
Polemik bertambah setelah muncul pernyataan Bupati Lombok Timur yang menyebut akan menghapus piutang pelanggan PDAM sebesar Rp5 miliar. Koalisi Rakyat Lombok Timur menilai rencana ini janggal, tidak masuk akal, dan bisa merugikan keuangan daerah.
Laba Rp5 juta saja belum cukup untuk operasional bulanan, bagaimana mungkin berani hapus piutang Rp5 miliar? Ini kebijakan populis yang tidak realistis dan sangat berisiko,” tambah Sayadi.
Hingga kini belum ada kejelasan siapa saja pelanggan yang piutangnya akan dihapus, serta dari mana dana untuk menutup penghapusan tersebut akan diambil.
DPRD Diminta Ambil Sikap
Koalisi mendesak DPRD Lombok Timur untuk segera memanggil Direktur PDAM dan melakukan evaluasi terbuka terhadap seluruh kebijakan yang telah dan akan diambil. Mereka juga menuntut transparansi laporan keuangan lengkap dan rinci, termasuk laporan audit independen jika diperlukan.
Koalisi Rakyat Lombok Timur menegaskan bahwa pengelolaan air sebagai kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh dikelola dengan cara-cara yang manipulatif dan pencitraan kosong. Jika kondisi keuangan PDAM sedang tidak sehat, maka harus diakui dan dibenahi, bukan ditutup-tutupi dengan klaim bombastis.
Rakyat butuh kejujuran, bukan angka palsu. Jika direksi tidak sanggup jujur, maka DPRD harus turun tangan. Air bukan milik pejabat, tapi milik rakyat,” tutup Sayadi.***