HUKRIMLOMBOK TIMUR

Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Kepala Cabang Bank NTB Selong Berhasil Dibekuk Polisi

×

Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Kepala Cabang Bank NTB Selong Berhasil Dibekuk Polisi

Share this article

Lombok Timur, FMI – Satu dari Tiga Pelaku pencurian Jenset (Pembangkit listrik, red) di rumah Kepala Cabang Bank NTB Syari’ah Selong berhasil diamankan Tim Puma Polres Lombok Timur.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/346/IX/2021/SPKT/POLRES LOMBOK TIMUR/POLDA NUSA TENGGARA BARAT, tanggal 22 September 2021 Tentang Tindak Pidana Pencurian.

Kasatreskrim Polres Lotim M. Fajri melalui keterangan tertulisnya mengatakan, pelaku inisial H (38) berhasil diamankan oleh Tim Puma di Lingkungan Gandor, Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur pada Rabu 22 September 2021 sekitar pukul 22.00 Wita.

“Peristiwa tersebut terjadi dirumah Dinas Kepala Cabang Bank NTB Syari’ah Selong, dimana korban mengetahui pencurian satu unit jenset inventaris kantor pada pagi hari setelah diberitahukan oleh tukang kebunnya,” kata Kasatreskrim.

Kemudian, kata dia korban langsung mengecek bersama saksi dan memang benar satu buah jenset tersebut sudah tidak ada di tempat.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp. 14.000.000 dan langsung melaporkannya ke Polres Lotim,” ujarnya

Adapun dua orang rekan pelaku saat ini masih dalam pengejaran polisi, kata kasatreskrim identitasnya sudah dikantongi

“Saat ini Pelaku dan Barang Bukti kami amankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya (FMI-001)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *