LOMBOK TIMUR | FMI – Pelayanan terhadap masyarakat di Desa Rensing Raya, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, terganggu akibat ulah beberapa orang oknum warga yang menyegel ruangan dan lemari tempat penyimpanan berkas.
“Akibat ulah beberapa orang oknum, pelayanan publik di kantor desa rensing Raya beberapa hari ini terganggu,” ujar Kepala Desa Rensing Raya Munawir Haris yang didampingi Ketua Serikat Masyarakat Selatan (SMS) Sayadi, Gerakan Serjana Membangun Desa (GSMD) Muhrim, Ketua SBMI Usman, Jumat malam, 21 Februari 2025.
Penyegelan terhadap beberapa ruangan dan lemari penyimpanan berkas itu, usai dialog antara pemuda dan pemerintah desa. Didasari ketidakpuasan terhadap pemdes dan khawatir akan ada manipulasi data. Namun, Munawir juga bingung data apa yang akan dimanipulasi pihaknya.
”Sekarang ini yang disegel itu ruangan sekdes, lemari tempat menaruh berkas, ruangan kades, dan perpustakaan masih disegel dengan alasan takut manipulasi data, yang menjadi pertanyaan data yang mana,” kata Munawir
Masih kata dia, penyegelan terhadap ruangan dan lemari berkas dilakukan oleh beberapa orang oknum atas perintah dari orang yang mengaku dari Kabiro KPK. Karena itu, pihaknya berencana akan melaporkan oknum-oknum tersebut terkait dengan pelayanan publik yang terganggu di wilayah desa Rensing Raya.
“Jadi pada malam pemuda datang itu, ada orang yang mengaku dari Kabiro KPK, orang itu yang meminta untuk melakukan penyegelan, makanya kita akan laporkan pada hari Senin besok,” tegasnya.
Sementara terkait dengan mobil kendaraan sampah yang digadai itu, Dirinya selaku kepala desa membantah kalau itu digadai. Tetapi, Armada Sampah jenis L 300 itu murni dipinjam oleh temannya.
“Saya pastikan, mobil itu tidak pernah saya gadai, pada saat itu saya hanya pinjamkan saja,” bantahnya.
Ketua Serikat Masyarakat Selatan (SMS), Sayadi mengatakan, pihaknya akan membantu kepala desa atas dasar tidak mau ada pelayanan publik terganggu. Sehingga dirinya akan terus berjuang agar pelayanan publik tetap berjalan.
“Kami tegaskan orang yang menyegel kantor desa tanpa ada dasar yang jelas. Apalagi ini dasarnya hanya armada sampah harus kita bantu,” katanya.
Sedangkan salah satu warga Desa Rensing Raya, Sutarman mengaku sangat dirugikan dengan aksi yang dilakukan sekelompok oknum pemuda itu.
Pasalnya beberapa keperluan adminsitrasi yang dia mau urus di kantor desa menjadi terhambat karena kantor disegel.
“Kemarin hari Rabu saya ke kantor desa untuk membuat surat keterangan usaha, tapi tidak bisa kita dilayani petugas, karena kantor disegel,” akunya.
Selain itu, saat ibu saya sakit, saya harus ke Mataram menggunakan mobil ambulance, setelah saya hubungi orang yang megang kunci, tapi saya dikasi kunci tapi STNK tidak ada.
“Untuk mendapatkan pinjaman mobil ambulance ini, saya harus telpon sana sini, sedangkan ambulance ini kan milik desa. Gara-gara kunci diambil oleh masyarakat, kami menjadi kesulitan dapatkan mobil ambulance ini,” sesalnya.***