LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Rencana Pembangunan Rumah Sakit tipe D di Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur (Lotim) telah dianggarkan oleh Pemerintah Daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 750 juta.
Besaran anggaran tersebut diakui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur (Kadikes Lotim), H. Pathurrahman memang cukup kecil untuk membangun Rumah Sakit tipe D. Karena itu, Puskesmas Masbagik Baru yang bakal dirubah statusnya menjadi Rumah Sakit tipe D.
“Anggaran Rp. 750 juta memang cukup kecil, tapi kelebihannya Masbagik sudah memiliki gedung, sehingga dari anggaran ini gedung Puskesmas Masbagik Baru akan direnovasi agar bangunannya setara Rumah Sakit,” tukasnya
Ditegaskan dia, besaran anggaran yang dibutuhkan untuk peralihan status Puskesmas Masbagik Baru menjadi rumah sakit tipe D berkisar Rp. 20 Miliar hingga Rp. 25 Miliar supaya standar rumah sakit tipe D. Untuk itu Dinas Kesehatan Lombok Timur akan tetap berupaya mengusulkan Puskesmas Masbagik Baru menjadi Rumah Sakit tipe D. Namun kata dia, agar bisa standar rumah sakit perlu dilakukan pembenahan terlebih dahulu, mulai dari renovasi gedung, Alkes dan SDM.
“Kebutuhan itu harus dipenuhi terlebih dahulu agar pengusulan izin operasional dapat dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lotim, M. Badran Arcsyid meminta supaya pembangunan Rumah Sakit tipe D di Masbagik harus jelas dengan adanya rekomendasi dan SK Bupati agar dapat dilanjutkan dalam pembahasan TAPD. (FMI)