LOMBOK TIMUR

Pemda Lotim Komitmen Fasilitasi Pengusaha Tambang dalam Pengurusan Izin

×

Pemda Lotim Komitmen Fasilitasi Pengusaha Tambang dalam Pengurusan Izin

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Timur berkomitmen untuk memfasilitasi para pengusaha tambang, baik yang dalam proses pengurusan izin maupun belum memiliki izin agar memperoleh izin dari Pemerintah Provinsi NTB.

Komitmen tersebut ditegaskan Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, Juani Taofik pada pertemuan bersama Forkopimda, Asosiasi Penambang Lombok Timur dan perwakilan penambang serta OPD terkait lingkup kabupaten Lombok Timur, Rupatama Kantor Bupati, Kamis 28 Desember 2023.

PJ Bupati memerintahkan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi yang memiliki kewenangan menerbitkan izin.

Dengan begitu, kata dia diharapkan seluruh penambangan yang ada di daerah ini memiliki izin. Sebab tahun 2024 mendatang, Pemda akan tegas terhadap tambang yang belum memiliki izin dengan memberikan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku, termasuk opsi penutupan tambang.

Selain membahas perizinan, PJ Bupati juga meminta komitmen para pemilik dan pengelola tambang untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku sesuai jenis tambang.

Hal tersebut dijelaskan PJ Bupati menjadi upaya bersama menjaga harmonisasi seluruh aspek, mulai dari lingkungan, ekonomi, keterhubungan, pertanian, juga aspek pembangunan berkelanjutan melalui tata ruang yang sesuai. Termasuk pula di dalamnya upaya pembangunan yang mendukung kemajuan daerah.

Tak hanya itu, PJ Bupati juga mengingatkan bahwa seluruh tambang, baik memiliki izin maupun tidak memiliki izin, wajib membayar pajak.

Sementara itu, Komandan Kodim 1615 Lombok Timur Letnan Kolonel Inf. Bayu Sigit Dwi Untoro mengajak seluruh pihak untuk sama-sama berbenah dan menaati peraturan yang berlaku. Hal tersebut bukan hanya untuk kepentingan orang per-orang atau pihak tertentu melainkan untuk kepentingan Lombok Timur.

Sebelumnya, para pengusaha dan pengelola tambang yang ada di Lombok Timur berharap adanya kemudahan dalam mengurus perizinan tambang, serta ketegasan Pemerintah terhadap tambang yang tidak memenuhi aturan.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *