LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin dekat, beberapa tahapan telah dilaksanakan oleh penyelenggara, hingga saat ini masuk pada tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) secara serentak di Indonesia.
Sementara publik dapat mengetahui nomor urut setiap calon di masing-masing daerah pemilihan (Dapil), setelah ditetapkan daftar calon tetap (DCT), khususnya di daerah pemilihan kabupaten Lombok Timur.
Penentuan nomor urut calon legislatif ditentukan oleh internal Partai. Tentunya melalui mekanisme yang diterapkan dari masing-masing Partai.
Seperti halnya yang diterapkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kabupaten Lombok Timur.
Menurut ketua DPC PDIP Lombok Timur, Ahmad Syukro, penetapan nomor urut calon legislatif dinilai dari loyalitas dan pengabdian kader kepada partai.
Sehingga terkait nomor urut ini, dia memastikan netralitas pengurus, dan tidak ada intervensi apapun.
“Netralitas pengurus itu nomor satu. Untuk nomor urut kami tegaskan ditentukan oleh loyalitas dan pengabdian kader dan itu ditentukan langsung oleh DPP,” katanya usai mendaftarkan Bacaleg ke KPU, Kamis 11 Mei 2023.***