Lombok Timur, FMI – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Lombok Timur (Lotim) tentang penutupan destinasi wisata, Camat Jerowaru menghimbau seluruh pemangku wisata menjalankan kebijakan Bupati.
Camat Jerowaru, H. Mustiarep melalui Vidio yang diterima Tim Redaksi FMI, Senin (18/5/21) menghimbau seluruh pengelola destinasi wisata di Kecamatan Jerowaru untuk mensosialisasikan himbaun Bupati kepada masyarakat.
“Kami mengharapkan seluruh pemangku wisata seperti Pokdarwis dan Pemerintah Desa mensosialisasikan himbaun Bupati ini kepada seluruh masyarakat,” ujarnya
Untuk diketahui, Bupati Lombok Timur mengeluarkan Surat Edaran nomor : 807/314/PAR/2021 tentang penutupan destinasi wisata selama Empat Hari mulai dari tanggal 20 sampai 23 Mei 2021.
Edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka menghentikan laju penyebaran covid-19.
Redaksi-FMI