Lombok Timur, FMI – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lombok Timur Ir. Sahri mengatakan bahwa salah kerja yang dilaksanakan pada dinas yang dipimpinnya mengenai Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Ia menyebut pada awal tahun 2021 jumlah RTLH yang tersisa sebanyak 3007 unit yang menjadi PR besarnya.
Kemudian dikatakannya, pada tahun 2021 ini RTLH yang pertama ditangani yakni bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) berjumlah 125 unit.
Selain itu, kata dia, RTLH yang ditangani yakni bersumber dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dikerjakan oleh Balai Perumahan Nusa Tenggara. Dimana pada alokasi tahap pertama, Lombok Timur terbanyak di NTB dengan jumlah 504 unit.
Pada alokasi tahap kedua, BSPS memberikan tambahan untuk NTB sekitar 39 unit, dan semuanya dialokasikan ke Lotim. Kemudian pada alokasi tahap ke-tiga ada 10 unit untuk NTB dari BSPS, dan seluruhnya didapatkan oleh Lombok Timur.
“Jadi total yang diterima Lotim dari BSPS sebanyak 553 unit,” kata Kepala Dinas Perkim kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya, Senin (9/8/21). Sembari ia menyebut meskipun dengan keterbatasan situasi Covid-19, Pihaknya bisa selesaikan pembangunan RTLH.
Masih kata dia, keseluruhan jumlah RTLH yang telah dikerjakan sebanyak 678 unit baik bersumber dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dikerjakan oleh Balai Perumahan Nusa Tenggara, maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dan belasan RTLH bersumber dari dana Pokir DPRD Lotim.
“Seluruh pengerjaan fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditujukan kepada keluarga pra sejahtera di tahun 2021 telah rampung dikerjakan seluruhnya,” katanya.
Kemudian ia menegaskan bahwa kerena itu, Dinas Perkim berhasil mempertahankan prestasi yang dicapai pada tahun sebelumnya, menjadi Kabupaten yang tercepat dalam realisasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Indonesia.
“Alhamdulillah, pada minggu pertama di bulan Agustus pengerjaan fisik sudah 100 persen rampung dikerjakan, dan sekarang tinggal menunggu tahapan pembayaran dari pusat,” ungkapnya
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa RTLH tidak serta merta dapat langsung dikerjakan dengan cepat, karena pengusulan RTLH dilakukan pada tahun anggaran sebelumnya.
“Kita usulkan tahun 2020, baru dikerjakan di
tahun 2021. Jadi pengusulannya satu tahun sebelum pengerjaan,” jelasnya, dia pun menyebut untuk usulan RTLH tahun 2022 tengah dalam proses dan berharap jumlah unit RTLH di tahun 2022 lebih banyak.
“Usulan RTLH tahun 2022 tengah dalam proses, akhir Agustus akan dilakukan singkronisasi oleh Kementrian PUPR,” tandasnya.
Sementara itu, ditanyakan soal harga per-unit, Kadis Perkim menyebut bahwa harga per-unit pada tahun 2020 sejumlah Rp. 17.500.000.00
“Rinciannya, Rp. 15.000.000.00 untuk bahan bangunan dan 2.500.000.00 untuk membayar tukang,” katanya
Pada tahun 2021 ini, kata dia, tidak cukup hanya mengerjakan rumah tanpa memperhatikan sanitasi. Oleh karena itu, ia menegaskan ketika menjadi narasumber di kementrian meminta ada penambahan. Sehingga ada tambahan program rumah layak huni dan sehat.
“Penambahannya ada pembangunan sanitasi, yakni WC. Sehingga anggaran per-unit pada tahun 2021 ini sebanyak 20 juta,” ucapnya (FMI-001)