MATARAM

Pengunggah Pertama Potongan Video Ceramah Mizan Qudsiah Ditemukan Siber Polda NTB

×

Pengunggah Pertama Potongan Video Ceramah Mizan Qudsiah Ditemukan Siber Polda NTB

Share this article

Mataram, FMI – Fasilitas berupa 11 unit kendaraan, diantaranya 4 unit mobil mini bus dan 7 unit kendaraan roda dua milik pondok pesantren (Ponpes) As-Sunnah Desa Bagek Nyaka kecamatan Aikmel kabupaten Lombok Timur jadi korban amukan massa tak di kenal pada Minggu (2/01) dini hari kemarin.

Dugaan sementara, tindakan tersebut dipicu lantaran sehari sebelumnya, pada sabtu (1/01)  beredar potongan vidio ceramah tokoh As-Sunnah ustadz Mizan Qudsiah yang diduga berisi ujaran kebencian terhadap makam – makam leluhur di Lombok.

Untuk diketahui, dalam potongan video ceramah ustadz Mizan Qudsiah tersebut berdurasi 19 detik. Sementara ucapan yang dipotong tepat ada pada menit ke 30.50.

“…Makam Selaparang, Bintaro, Sekarbela, Loang Baloq, Ali Batu, Batu Layar, kuburan tain acong, keramat tain acong…,” ucap Ustadz Mizan Qudsiah dalam video tersebut.

Berdasarkan penelusuran, video itu diambil dari pengajian yang ditayangkan secara streaming setahun lalu melalui kanal Youtube Surabaya Mengaji dengan judul ‘Wisata Religi Ke Kuburan – Ustad Mizan Qudsiah, MA’.

Video berisi ucapan menjelek-jelekan makam keramat para leluhur di Pulau Lombok ini viral di media sosial. Terkait hal itu, Tim Siber Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengaku telah menemukan akun media sosial yang pertama kali mengunggah potongan video tersebut.

“Kita sudah dapatkan (akun pengunggah video), tinggal sekarang kita evaluasi dan analisa,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana, Senin (3/01).

Dilansir dari Liputan6.com, Gede Ekawanan menjelaskan, tim siber menemukan akun pengunggah pertama cuplikan video berdurasi 19 detik tersebut di media sosial Facebook sesuai dengan hasil pengecekan melalui sistem forensik digital.

Tindak lanjut dari temuan tersebut, tim siber telah melihat adanya kemiripan dengan sebuah video unggahan di media sosial YouTube. Video YouTube berdurasi 1 jam 2 menit 59 detik itu menampilkan sebuah forum pengajian yang juga dibawakan oleh Ustaz Mizan Qudsiah.

“Jadi video yang di YouTube itu kejadiannya di tanggal 13 November 2020. Kita sudah ‘profiling’ dan memang agak menyatu cuplikan video di Facebook itu dengan unggahan di YouTube,” ujarnya.

Namun demikian, pihaknya masih akan melakukan kajian mendalam perihal video yang kini telah viral dan tersebar luas di ruang jagat maya tersebut.

“Nantinya kita juga akan kaji secara forensik yang dari YouTube itu dan juga Facebook itu. Apakah ini sama dengan laporan kami terima,” ucap dia.

Laporan yang diterima Polda NTB itu dikatakan Ekawana perihal unggahan cuplikan video Ustadz Mizan Qudsiah berdurasi 19 detik. Laporannya datang dari sekelompok masyarakat pada Minggu sore (2/1).

Perihal laporannya, Ekawana memastikan pihaknya mulai mengagendakan permintaan klarifikasi kepada para pelapor maupun terlapor, dalam hal ini Ustaz Mizan Qudsiah.

Ekawana memastikan klarifikasi para pihak akan masuk dalam kajian bersama unggahan cuplikan video tersebut.

“Jadi sekarang kita sedang pelajari semua, kita kombinasikan, kita analisa dan gabungkan dengan informasi masyarakat. Kalau seandainya ada terjadi permasalahan, kita akan upayakan langkah hukum selanjutnya,” kata dia.

Video pendek berdurasi 19 detik itu telah memicu reaksi masyarakat, khususnya yang berdomisili di Pulau Lombok. Pihak kepolisian pun diharapkan agar menindaklanjuti persoalan ini dengan hukum yang berkeadilan.

Perihal kejadian itu, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) akan berikan atensi khusus terkait aksi sekelompok massa tidak dikenal yang merusak fasilitas di pesantren AS-Sunnah, dan atensi khusus terhadap video ujaran kebencian yang telah beredar.

“Dalam waktu dekat kami akan mengambil keterangan dari berbagai pihak terkait permasalahan tersebut baik kasus perusakan maupun video ujaran kebencian yang telah beredar. Percayakan kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut dan masyarakat kami harap agar tetap tenang,” jelas Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto (FMI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *