Jakarta, FMI – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia periode 2020-2025 menggelar acara pengukuhan bertempat di Hotel Mulia, Asia Afrika – Jakarta Pusat, Kamis (27/5/21)
Acara pengukuhan pengurus KADIN tersebut diadakan secara daring dan luring, dimana peserta yang hadir secara luring sekitar 50% dan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan 3M.
Kelanjutan dari pengukuhan KADIN tersebut adalah tindak lanjut dari digelarnya Munas IX tahun 2020 di hotel Manhattan, Kuningan Jakarta Selatan pada bulan Desember 2020 yang dan terpilih Edy Ganefo sebagai ketua umum KADIN 2020 – 2025 secara aklamasi.
Untuk diketahui, KADIN Indonesia merupakan organisasi yang dibentuk oleh Undang-Undang No 1 tahun 1987 tentang kamar dagang dan industri dan keputusan Presiden nomor 17 tahun 2010 dalam mewujudkan kehidupan ekonomi dan dunia usaha nasional yang sehat dan tertib berdasarkan pasal 33 Undang-undang dasar 1945.

Pada pengukuhan tersebut, Ketua Umum KADIN 2020-2025 Edy Ganefo dalam sambutannya mengungkapkan terima kasih kepada seluruh panitia khususnya ketua panitia bapak Prof. Mufthi Mubarak, Dr. Irman Wijaya, Dr. Nurcolish dan kepanitian lainnya yang telah bekerja keras sehingga acara terlaksana tanpa kendala.
Lanjutnya, ia mengucapkan terima kasih kepada bapak Dian Prasetio wakil ketua umum bidang perdagangan yang telah mensponsori acara tersebut, sehingga dapat terlaksana dengan baik. “Insyaallah kedepan kita akan terus bekerjasama dengan Kadin provinsi, Kadin daerah termasuk UMKM dan juga pondok-pondok pesantren,” pungkasnya
Insya allah, lanjutnya, di kepengurusan kita adalah orang-orang yang bermutu dan memang benar benar ingin bekerjasama. Kita ketahui Undang undang No 1 tahun 1987 pasal 7 ayat D itu menjelaskan tugas utama Kadin adalah melakukan tugas pembinaan kepada pengusaha menengah, pengusaha kecil dan pengusaha mikro.
“Jadi ingat pasal 7 D itu menjelaskan bahwa kita harus membina UMKM, selama ini Kadin Indonesia hampir tidak pernah menyentuh UMKM, yang disentuh hanya pengusaha besar, bisnis eksklusif, padahal undang- undang No 1 tahun 1987 mengharuskan kita melakukan pembinaan kepada UMKM. Tapi selama ini hanya digunakan secara politik untuk kepentingan sekelompok orang dan bisnis-bisnis tertentu oleh mafia- mafia,” ujar Edy sapaan akrab Ketua Umum Kadin Indonesia.
Ini perlu kita tegaskan, kata Edy, maka di tahun 2013 lalu terjadi mosi tidak percaya kepada ketua umum Kadin masa itu, dan terjadilah musyawarah nasional luar (Munaslub) tahun 2013, terpilih secara aklamasi Dr. Rizal Ramli sebagai ketua.
“Dalam perjalanannya, ia diangkat menjadi Menko di tahun 2015, kemudian di laksanakan musyawarah nasional Kadin Indonesia dan secara aklamasi teman teman meminta dan mendaulat saya sebagai ketua umum Kadin Indonesia pada tahun 2015,” ungkapnya
Masih kata Edy, Kita mulai bergerak dari grassroot ujung titik 0 sampai titik akhir, dari Aceh sampai ke Papua kita membina UMKM. Menurutnya, kenapa Kadin selama ini tidak pernah memikirkan UMKM, mungkin karena setiap pemilihan ketua umum pada waktu itu selalu dengan transaksional.
“Ini perlu dicatat, karen apabila transaksional ketua umum Kadin telah mengeluarkan uang ratusan miliar hingga triliunan. Kapan lagi dia akan mengurusi UMKM,” tegasnya
Saya dan Fahrizal, kata Edi, meskipun dua periode satu rupiah pun tidak ada transaksional. Jadi karena itu dengan ikhlas saya mewakafkan diri untuk membina UMKM bersama teman teman.
“Dengan demikian, kita bertekad tetap akan menjalankan ruhnya dari pada Undang undang No 1 tahun 1987,” tegas Edy

Bapak ibu sekalian jadi tidak perlu ragu kalau ada yang mengatakan Kadin mana yang legal dan ilegal. Kadin hanya 1 Kadin ilegal hanya ada disini. Sesuai Undang undang no 1 tahun 87 dengan proses munas mengikuti aturan administrasi AD ART dan peraturan peraturan lainnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, hanya saja mungkin ada pembelokkan selama ini, karena Kadin kita dicap sebagai Kadin UMKM yang memang minim dana. Sementara ada yang merasa pegang dana yang membuat pembelokkan Kadin seolah olah ada Kadin lain yang benar dengan melalui cara cara yang tidak benar. “Kita punya semua data, kita semua punya bagaimana proses itu dilaksanakan dan ini tersimpan dengan rapi di suatu tempat,” tandasnya
Edy mengungkapkan, insyaallah kedepan kadin akan mulai bergerak, karna kadin-kadin daerah sudah mulai berdaya dan sudah mulai kuat. dan akan melakukan pembinaan kepada masyarakat, UMKM, dan pondok pesantren.
“Apalagi dimasa pandemi ini, berdasarkan data hasil survey KADIN Indonesia di satu tahun pandemi, ada hampir 5 % UMKM yang sudah gulung tikar dan sisanya nyaris gulung tikar dan separuh lagi masih bisa bertahan dan ini yang akan terus kita bina,” kata Edy
Kata Edy, setiap minggu Kadin telah melakukan pembinaan secara zoom kepada seluruh UMKM yang dihadiri oleh mereka-mereka yang berkompeten termasuk dari luar negeri, diaspora, konsulat jenderal dan juga pelaku usaha bisnis lainnya, dan kita juga selalu memberikan pemahaman soal peraturan, mendapatkan perizinan, melakukan perbaikan kemasan, melakukan pemasaran dan juga regulasi-regulasi baik dalam negeri maupun luar negeri.
“Kita melakukan pembinaan dalam menjalankan E-commerce, karna UMKM harus digitalisasi dan alhamdulilah pelatihan ekspor kita dari 100% itu yang dari 100 peserta rata-rata 60% dalam waktu 3 minggu sudah bisa melaksanakan ekspor walaupun dalam skala kecil melalui E-commerce,” cetusanya (FMI-001)