LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Hj. Baiq Miftahul Wasli dilantik sebagai Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Lombok Timur. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung PJ Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik. Bertempat di Gedung Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas (BPVP) Lenek.
Sebelumnya, Hj. Baiq Miftahul Wasli menjabat sebagai Inspektur pada Inspektorat Daerah Lombok Timur dan sempat ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda
Pj Bupati, Juaini Taofik menyebutkan beberapa tugas Sekrteris Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah yang mengatur Perangkat Daerah.
Tugas tersebut diantaranya, membantu Kepala Daerah dalam Menyusun kebijakan publik, mengkoordinasikan secara administratif seluruh Perangkat Daerah yang ada di lingkup Pemkab Lombok Timur, serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, Pj Bupati menyebut larangan untuk Penjabat sesuai dengan Permendagri nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota dimana seorang penjabt tidak diperkenankan untuk mengisi dan mutasi Pejabat, memutuskan perjanjian yang telah di sepakati oleh Bupati depinitif, melakukan pemekaran wilayah maupun OPD, serta melaksanakan hal-hal yang menyimpang dari kebijakan sebelumnya.
Kendati demikian, 4 hal tersebut dapat terlaksana atas izin Menteri Dalam Negeri. Oleh karenanya mengingat banyaknya ASN yang akan pensiun akhir tahun ini, kekosongan jabatan kemungkinan dapat diisi atau di gantikan oleh ASN aktif sesuai dengan kinerja profesional yang dilakukan secara merit system.
Selanjutnya, Ia juga menekankan untuk meningkatkan kapasitas perpajakan lokal (Local taxing power) untuk pendapatan daerah sesuai amanat Menteri keuangan sebagai bentuk implementasi UU nomor 1 Tahun 2023 mengenai lingkup hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
PJ Bupati juga menegaskan bahwa rancangan Perda yang mengatur tentang local taxing power harus segera di sahkan sebelum tahun anggaran 2023 berakhir.
Kepada Pj Sekda dan seluruh OPD terkait, ia memerintahkan untuk turut serta mengawal perda tersebut agar segera terealisasi.
Tak hanya itu, bentuk digitalisasi keuangan daerahpun menjadi sorotannya, ia menilai digitlisaasi dapat membantu menganilisis sehingga dapat mengambil kebijakan dengan cepat tepat. Termasuk juga pengendalian inflasi dan peningkatan pelayanan publik melalui aplikasi pengaduan Masyarakat LaporBup.***
Penjabat Bupati Lantik Baiq Miftahul Wasli Jadi PJ Sekda Lombok Timur
