HUKRIMLOMBOK TIMUR

Penyamun Kabel PLN Diringkus Polisi, Dua Rekan Masih Buron

×

Penyamun Kabel PLN Diringkus Polisi, Dua Rekan Masih Buron

Share this article

Lombok Timur, FMI – Tim Puma Polres Lotim berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Gardu induk PLN Sekar Anyar, Kelurahan Sekarteja Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur,
pada Senin 5 Juli 2021 sekitar Pukul 12.30 Wita

Kedua pelaku tersebut berinisial TJ (25 Tahun) dan RPP (17 Tahun) berasal dari Desa Mekar Sari Kecamatan Selong, keduanya di tangkap di rumah masing-masing.

Berdasarkan keterangan tertulis, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU M. Fajri., S.Tr.K mengungkapkan kronologis pencurian dilakukan oleh 4 orang dengan memanjat tembok.

“Pelaku berjumlah 4 orang, telah melakukan aksinya sebanyak 5 kali di bulan Juni dan Juli dengan cara pelaku masuk kedalam lingkungan Gardu memanjat tembok,” ujar IPTU M. Fajri., S.Tr.K dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tim Redaksi, Senin (5/7/21)

Sampainya di dalam area, kata Kasatreskrim, pelaku memotong kabel tembaga menggunakan pisau, kemudian kabur melewati jalan masuk sebelumnya.

“Akibat kejadian tersebut PT PLN mengalami kerugian Rp. 50.000.000,” ujarnya


Adapun Barang Bukti (BB) yang di amankan diantaranya, 2 Buah Kabel tembaga, sebilah parang yang digunakan, 5 buah File CCTV saat pelaku beraksi dan 2 Buah baju dan celana yang digunakan saat beraksi

“Saat ini, dua orang pelaku lainnya dalam pengejaran dan identitasnya sudah di kantongi,” tegasnya, kemudian menyebut bahwa barang bukti hasil kejahatan sebagian besar dijual oleh dua orang yang dalam pengejaran tersebut.

Untuk diketahui, saat ini pelaku dan barang bukti di amankan Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (FMI-001)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *