Lombok Timur, FMI – Penyekatan hari terakhir di Pos Pam simpang 4 Aikmel paska lebaran Ketupat antisipasi warga yang berkunjung ke wisata Pusuk Sembalun, Kapolsek Aikmel memberikan arahan kepada anggota cara bertindak di lapangan.
Pengecekan atau kegiatan penyekatan Hari terakhir bagi masyarakat yang akan menuju tempat wisata khusnya ke Sembalun, dalam rangka mengantisipasi kerumunan dan mencegah penularan virus Covid 19.
Kapolsek Aikmel AKP I Made Sutama menuturkan, arahan kepada personil yang melaksanakan penyekatan terkait dengan cara bertindak di lapangan, agar dengan cara harmonis, sopan dan santun, Ujar, AKP, Sutama, Minggu, (23/5/21).
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ke tempat wisata karena seluruh tempat wisata di Kabupaten Lombok Timur di tutup mulai dari tanggal 20 Mei s.d 24 Mei 2021.
Penyekatan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati Lombok Timur tentang penutupan destinasi wisata, hal itu dalam rangka mencegah penularan virus Covid-19. Masyarakat yang akan menuju tempat wisata diarahkan memutar balik kembali ke rumah.
“Bagi masyarakat yang akan melewati daerah atau tempat wisata dengan tujuan mendesak diberikan kartu sebagai bukti telah dilakukan pemeriksaan, ” Ucapnya.
Lebih lanjut, ia menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker dan menjauhi kerumunan. (Redaksi-FMI)