LOMBOK TIMUR

Percepat Penurunan Angka PMKS, Pemda Lotim Tapkan Target 100 Persen Terlayani

×

Percepat Penurunan Angka PMKS, Pemda Lotim Tapkan Target 100 Persen Terlayani

Share this article



LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, Suroto menegaskan bahwa bidang sosial salah satu urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh semua kabupaten dan kota.


Karena itu, Pemerintah telah menetapkan Standar Pelayanan Minimal untuk memudahkan dalam pemberian pelayanan Bidang Sosial dalam rangka mempercepat penurunan angka Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti fakir miskin, anak terlantar, anak difabel dan penyandang disabilitas sosial lain.




Menurutnya, berbagai program dan kegiatan telah dilaksanakan Pemda Lombok Timur dengan berbagai prestasi baik di tingkat provinsi maupun nasional, tetapi masih banyak masalah dan tantangan dalam mewujudkan visi misi daerah.



“Terutama dalam hal capaian IPM dan masih relatif tingginya angka kemiskinan yaitu 15,38 persen dari jumlah penduduk lotim sebanyak 1,3 juta jiwa,” cetusnya, Jum’at 15 Juli 2022




Pemda Lotim menetapkan target 100 persen dari jumlah sasaran pelayanan minimal terlayani, yang meliputi Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas, anak terlantar, lansia, penyandang tuna sosial dan perlindungan jaminan sosial saat dan setelah bencana.



Beberapa kegiatan bidang sosial yang sudah dilaksanakan sampai dengan bulan Juli 2022, yakni pendataan sasaran dan validasi data PMKS dengan data sementara sebagai berikut




Pertama, jumlah disabilitas sekitar 1.810 orang yang sudah ada data BNBA dan sudah di atas 50 persen mendapat bantuan atau pelayanan sosial sesuai kemampuan daerah.


Kedua, jumlah yang masuk DTKS sekitar 770.000 orang dan angkanya dinamis setiap bulan karen ada yang meninggal dan ada yang lahir.


“Semuanya atau 100 persen diusulkan untuk mendapatkan program pelayanan sosial dasar seperti JKN-BPJS,” ujar Suroto dalam keterangan tertulisnya.




Dikatakan Suroto, untuk PBI pusat sekitar 660.000 orang (85 persen) sisanya yang belum masuk DTKS ditanggung APBD sekitar 60.000 orang yang membutuhkan anggaran daerah sekitar 28 Milyar setiap tahunnya.



Selain itu, Pemda juga memfasilitasi pelayanan sosial bagi masyarakat miskin yang belum terakomodir dalam BPJS-PBI dengan SKTM untuk sekali pelayanan dan selanjutnya akan difasilitasi menjadi peserta BPJS-PBI yang APBN atau bisa juga yang APBD.




“Keluarga yang masuk DTKS juga diusulkan ke pusat untuk mendapat program lain seperti PKH, Kartu Indonesia Pintar KIP dan Program Bansos lainnya,” kata dia


Selanjutnya, Pemda Lombok Timur telah jalankan program dan kegiatan untuk santri dan anak kurang mampu, diantaranya Seribu Tahfiz setiap tahun sudah menjangkau lebih 4000 santri di pondok pesantren yang menyelenggarakan program tahfiz punya asrama punya LKSA dengan jangkauan sekitar 80 Pondok Pesantren dan akan terus berkembang.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *