Lombok Timur, FMI – Menindak lanjuti keptusan Bupati Lombok Timur Nomor : PG.03./T.39/TU/KSA/5/2021 tentang penutupan destinasi wisata di Lombok Timur (Lotim) selama 4 hari yang terhitung mulai dari tanggal 20 sampai 23 Mei 2021. Polsek Suela bersama Pemerintah Kecamatan Suela memperketat penjagaan wistawan yang memasuki lokasi wisata khususnya jalur masuk kawasan TNGR.
Kapolsek Suela IPDA Rahmadi saat ditemui di pos penjagaan pada Minggu (23/5/21) mengatakan, wisatawan biasanya pada hari minggu akan membeludak untuk mengunjungi destinasi wisata, terutama wisata Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) meskipun sudah di himbau jauh hari.
“Karena ini hari minggu wisatawan akan membludak walau telah di informasikan sebelumnya oleh pemerintah,” tutur Kapolsek
Oleh karena itu, polsek Suela memperketat penjagaan mulai dari jam 05.00 wita-17.00 Wita. Namun masih saja ada wisatawan yang memasuki kawasan wisata memanfaatkan waktu sekitar jam 00.00 Wita.
“Ada saja wistawan yang memanfaatkan waktu dimana kami sudah selesai jam kerja, banyak wisatawan-wisatawan yang masuk kawasan wisata pada jam 00.00 wita untuk melakukan camping dikawasan wisata,” tegasnya
Pihak polsek tidak memberikan sanksi bagi masyarakat yang memasuki kawasan wisata, hanya saja memperingati wisatawan agar putar balik untuk kembali lagi ke rumah masing-masing.
“Kami tidak memberikan sanksi bagi para wisatawan yang berusaha masuk ke kawasan wisata, hanya memberikan edukasi dan peringatan untuk kembali ke rumah masing-masing,” tutur Kapolsek saat ditemui oleh wartawan FMI
Lebih lanjut, Kapolsek Suela berharap masyarakat ikut serta membantu pemerintah untuk memutus rantai Covid-19 dengan mematuhi aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan menjaga protokol kesehatan,
“Tanpa partisipasi dari masyarakat pandemi Covid-19 akan susah diputus rantai penyebarannya,” tutupnya (FMI-004)