Mataram, FMI – Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) melalui Dinas Pariwisata dan didukung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar kegiatan tahunan Pesona Khazanah Ramadan 2021 dengan mengusung tema pengembangan ekonomi kreatif (ekraf).
Pesona Khazanah Ramadahan ini juga digelar dengan konsep hybrid, yaitu secara offline dan online di area Lapangan Masjid Hubbul Wathan Islamic Center NTB, Kamis (22/4/21)
Pada kesempatan tersebut, kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTB, Lalu Moh. Faozal menjelaskan kegiatan ini fokus memamerkan hasil kuliner dan produk lokal asli NTB.
“Mengingat Pandemi, menerapkan prokes, kegiatan ini diikuti secara virtual juga oleh penggiat wisata dan desa-desa wisata ditempatnya,” kata Faozal.
Beberapa agenda kegiatan lainnya yang akan dilaksanakan dalam Pesona Khazanah Ramadan 2021, lanjut Faozal, diantaranya yaitu, Senin-Rabu, 19-21 April launcing PKR dan seminar pengembangan dan peningkatan Brand Halal Ekraf.
Kemudian, Opening Ceremony pada Kamis 22 April, Creatif Hub Halal Bazar pada 22 April-1 Mei, Temu Bisnis dan pelaku ekraf 24-25 April.
Selanjutnya pada Kamis 29 April Nuzulul Qur’an, Fasion Industri bersama Bank Indonesia (BI) dengan tagline Bangga Beli Buatan Indonesia pada 1 Mei, dan di ujung kegiatan ada Malam Takbiran.
Faozal mengatakan, tahun ini event PKR bekerjasama dan didukung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar Ekraf) RI. Dan merupakan rangkaian kegiatan Karisma Event Nusantara (KEN) 2021.
“Terimakasih kepada Kemenpar dan pendukung acara lainnya,” tutup Faozal.
Pada kegiatan tersebut, secara live Menteri Pariwisata Ekraf RI, Sandiaga Salahudin Uno menyampaikan apresiasi terhadap gelaran Pesona Khazanah Ramadhan di Bumi Seribu Masjid.
Dipenghujung acara tersebut, Wakil Gubernur melakukan pemukulan beduk secara simbolis sebagai dibukanya event PKR, dan dilanjutkan dengan peninjauan stand UMKM.
Turut mendampingi Wagub, Assisten 2 Setda Provinsi NTB, Kadis Dikbud, Kadis Perindustrian, Kasat Pol PP, Forkopimda NTB dan perwakilan Kemenpar Ekraf RI.