LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Pasangan Hairul Warisin dan Edwin Hadiwijaya, optimis untuk memenangkan pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Lombok Timur pada 27 November 2024 mendatang.
“Selama ini, kami sudah menjalin komunikasi yang intens, dan pembagian wilayah untuk melakukan sosialisasi,” kata kata Edwin Hadi Wijaya, saat ditemui pada Minggu, 25 Desember di acara Ritual Adat Gawe Gumi Paer, di Kecamatan Sikur.
Rasa optimis itu muncul, kata dia, lantaran Calon Bupati adalah mantan Wakil Bupati Lombok Timur periode sebelumnya.
Sehingga masyarakat Lombok Timur, sebut dia, sudah mengenal sepak terjangnya dalam hal membangun masyarakat dan daerah.
Dari komunikasi awalnya dengan H Haerul Warisin, pihaknya sudah siap sejalan dan seirama guna membaktikan diri untuk Bumi Patuh Karya Lombok Timur lebih baik kedepannya.
Dari itu, saat ini kedua belah pihak masih terus berjalan dan turun menyapa masyarkat dengan menyisir semua wilayah terutama sekali untuk wilayah selatan dan wilayah utara.
“Saya sekarang masuk diselatan dan Beliau (H. Haerul Warisin) masuk ke wilayah utara untuk saling menjajaki,” ujarnya.
Adapun kalau dari sisi pengenalan, lanjut Edwin, popularitas H Haerul Warisin sudah banyak dikenal masyarkat. Pasalnya Ia sudah lima tahun menjadi wakil bupati ditambah menjadi Legislatif dari dapil selatan. Sehingga, sebenarnya dalam hal ini sudah cukup baginya untuk turun. Dan sayalah yang harus lebih banyak bergerak untuk mengejar ketertinggalan untuk menyeimbangkan diri dengan beliau.
“Kalau beliau (H Haerul Warisin), sudah familiar di Lombok Timur dan kini tinggal meningkatkan Elektabilitasnya saja. Dan saya juga beriringan mengejar kearah situ,” sebutnya.
Mengenai dukungan partai baik dari Gerindra maupun PBB lanjut Edwin, sampai sejauh ini belum ada komuniksi sebab masing-masing partai sedang fokus mempersiapkan diri menghadapi pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Oleh karen itu, Baik Gerindra maupun PBB masih persiapkan diri untuk meraih kursi di DPRD Kabupaten untuk dapat mengusungnya nanti. Pasalnya kursi yang dibutuhkan partai untuk dapat mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati adalah 10 kursi.
“Kan kita butuh 10 kursi dan kalau PBB punya lima kursi, Gerindra lima Kursi berarti, 2 partai cukup untuk mengusung calon. Maka itu saya bilang tadi kita Masih kawin sirih. Partai belum merestui sebab masih menunggu hasil pileg 2024 mendatang. Belum ada surat nikah karena nanti KPU yang mengeluarkan dengan adanya nomer urut,” ujarnya.***