LOMBOK TIMURNews

PMI Asal Sumbawa 13 Tahun Tidak di Gaji dan Ditahan Pulang Majikan di Arab Saudi, Keluarga Ngadu ke SBMI NTB

×

PMI Asal Sumbawa 13 Tahun Tidak di Gaji dan Ditahan Pulang Majikan di Arab Saudi, Keluarga Ngadu ke SBMI NTB

Share this article

LOMBOK TIMUR – FMI.COM

Nurul Hidayati (45 tahun) Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi asal Desa Jurumapin Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dikabarkan hilang kontak dengan keluarganya sejak tahun 2008 lalu.


Berdasarkan informasi yang diterima tim Redaksi Fokusmediaindonesia.com dari pihak keluarga, Nurul Hidayati berkerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Taif Riyadh Arab Saudi.

Ia dipastikan masih bekerja di tempat yang sama, lantaran minggu lalu anaknya (Nurul Hidayati : red) tiba-tiba menghubunginya dan memberikan kabar kalau masih bekerja di tempat yang dulu sebagai PRT dan tidak pernah diberikan gaji dan tidak diberikan pulang oleh majikanya,

“Kami kehilangan kontak sejak tahun 2011, terakhir Nurul Hidayati menghubungi keluarga di sumbawa dan memberitahukan mengirim uang yang diberikan oleh majikanya sebesar Rp, 14 Juta Rupiah, hanya itu yang diberikan oleh majikannya selama bekerja dari akhir bulan Oktober 2008 – 2011 dan hingga sekarang tidak di berikan gajinya lagi,” ujar Ridwan Bapak dari Nurul Hidayati.

Menurutnya, sudah bertahun-tahun dia mencari tahu harus bertanya kepada siapa untuk meminta bantuan, kemudian dia (Ridwan : red) mendapatkan informasi bawah Serikat Buruh Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat (SBMI NTB) telah berhasil membantu pulangkan PMI yang bernasip sama dengan Nurul Hidayati.

Karena itu, ia langsung menghubungi SBMI NTB agar anaknya bisa di bantu untuk di pulangkan dan seluruh gajinya bisa diberikan karena selama 13 tahun dia dipekerjakan tidak digaji dan tidak diberikan pulang. Sementara tekong atau sponsor yang merekrut anaknya sudah meninggal dunia, sehingga tidak bisa mendapatkan informasi PT mana yang telah memberangkatkan anaknya dulu.

Sementara itu, Usman Ketua SBMI NTB yang telah di hubungi oleh pihak kelaurga dari Nurul Hidayati mengatakan, pihaknya telah meminta bantuan rekan-rekan pengurus Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) SBMI di Riyadh Arab Saudi  untuk membantu PMI Nurul Hidayati (Korban : red) yang telah 13 tahun di tahan oleh majikanya dan tidak menerima gaji serta tidak diberikan pulang.

“Kami sudah minta bantuan DPLN SBMI di Arab Saudi untuk membantu Nurul Hidayati dan majikannya juga di proses sesuai UU di negara tersebut karena telah melakukan pelanggaran terhadap PMI dengan tidak memberikan gajinya dan tidak memberikanya pulang,” ujar Usman kepada Wartawan melalui keterangan tertulisnya, Senin (1/2)

kata dia, Nurul Hidayati ini sudah berkali-kali minta pulang namun majikannya tersebut tidak memeberikanya pulang ke kampung halamanya di Sumbawa Nusa Tenggara Barat.

Kami juga di SBMI NTB tetap berkoordinasi dengan UPT BP2MI NTB, Disnakertrans Provinsi NTB, Disnakertrans kabupaten sumbawa dan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, agar PMI segera dipulangkan dan haknya selama 13 tahun bekerja diberikan. (FMI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *