LOMBOK TIMUR

Polisi Amankan 6 Orang Tersangka Pembakaran Hotel PT Tamada di Tampah Boleq

×

Polisi Amankan 6 Orang Tersangka Pembakaran Hotel PT Tamada di Tampah Boleq

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Kepolisian resort (Polres) kabupaten Lombok Timur telah mengamankan 6 orang tersangka pembakaran hotel Layang-layang Resort milik PT Temada Pumas Abadi di Tampah Bolek, Desa Srewe, Kecamatan Jerowaru.


Tersangka perlahan mulai terungkap paska ditetapkan inisial SM pada Rabu 15 Februari kemarin, kemudian dari hasil pengembangan, polisi mengamankan 5 tersangka lainnya.

Setelah penetapan tersebut, sekitar 100 warga Srewe meminta ke Polres Lotim untuk diperiksa sebagai saksi.

Atas permintaan itu, akhirnya Jajaran Polres Lotim mengangkut warga menggunakan dua bus dinas milik Polres Lotim dan dua truc brimob, pada Jum’at, 17 Februari sekitar pukul 14.00 Wita dan berakhir pada sekitar 2.00 Wita.

“Lima tersangka itu inisial, RN, RN, HH, RM, SB. Ditambah yang kemarin jadi 6 orang tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Lotim, Itu Nikolas Oesman, Sabtu 18 Februari 2023.

Setelah ditetapkan para tersangka itu, jelas dia, warga ramai ingin diperiksa agar kasus tersebut segera selesai. Akan tetapi, dari ratusan orang itu, hanya 25 orang yang diperiksa sebagai saksi.

Menurut warga, kata dia, jika kasus tersebut berkepanjangan akan berdampak besar terhadap Kamtibmas di Desa Tersebut, sehingga mereka ingin di periksa agar khusus tersebut segera selesai.

“Mereka ingin supaya jangan hanya satu yang diperiks, makanya semua ingin diperiksa biar cepat selesai masalahnya,” ungkapnya.

Setelah enam tersangka ditetapkan, Nikolas harapkan tersangka bisa menjalani proses hukum yang berlaku.

“Semoga dengan adanya penetapan tersangka kasus pembakaran hotel di Seriwe. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *