LOMBOK TIMUR | FMI – Nampakanya, kasus kosmetik mengandung merkuri, zat berbahaya bagi kesehatan yang beredar di Lombok Timur tak henti-hentinya menjadi sorotan publik.
Publik mulai menyoroti kosmetik berbahaya itu bermula dari laporan resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menemukan salah satu produk WBS dan NC Glow mengandung zat berbahaya.
Kegaduhan semakin memuncak setelah BPOM Mataram melakukan pemusnahan terhadap 1.500 produk WBS Cosmetics Booster Brightening Body Lotion di Lombok Timur.
Kali ini, Kepolisian Resort (Polres) Lombok Timur, melalu satuan Reserse Kriminal (Reskrim) mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan peredaran kosmetik yang mengandung zat merkuri.
Penyelidikan terhadap dugaan peredaran kosmetik mengandung merkuri yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, sehingga Polres Lombok Timur bergerak cepat dalam melakukan penanganan.
“Kami lakukan penyelidikan ini atas dasar keluhan masyarakat terkait potensi bahayanya produk kosmetik yang mengandung merkuri,” kata Kasat Reskrim, AKP I Made Darma Yulia Putra, Senin 11 Agustus 2025
Kasat Reskrim juga menghimbau kepada warga jika merasa dirugikan dengan produk ini diharapkan untuk segera melapor agar segera dilanjuti.
Darma menegaskan, pihaknya juga akan segera memeriksa pemilik kosmetik maupun masyarakat yang merasa dirugikan.
Penyelidikan diharapkan dapat mengungkap secara jelas apakah produk yang beredar benar mengandung merkuri. Selain melakukan pendalaman pihaknya juga berkoordinasi dengan ahli untuk memastikan kebenaran kandungan di dalam produk.
“Jika terbukti mengandung merkuri maka kasus ini akan di proses sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.***
Polisi Mulai Telusuri Peredaran Kosmetik Berbahaya di Lombok Timur
