HUKRIM

Polres Lombok Timur Berhasil Lumpuhkan Pelaku Begal Sadis dan Pemerkosa

×

Polres Lombok Timur Berhasil Lumpuhkan Pelaku Begal Sadis dan Pemerkosa

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Kepolisian Lombok Timur melalui satreskrim berhasil mengamankan pelaku komplotan begal dan pemerkosaan yang sempat menghebohkan warga beberapa waktu yang lalu.

Bahkan tim satreskrim Polres Lombok Timur terpaksa melepaskan tembakan, karena pelaku bernama Zul (42) asal Dusun Toron, Desa Gereneng Timur, Kecamatan Sakra Timur, melawan saat hendak ditangkap pada Rabu, 21 September 2022 lalu.

“Komplotan begal ini dalam beraksi terbilang cukup sadis. Selain merampas harta benda, mereka juga memperkosa korbannya. Bahkan, tak segan-segan membunuh apabila korbannya melawan,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu M Fajri.

Selain sebagai eksekutor, sebut dia, Zul bersama tiga rekan lainnya menjadi dalang aksi kejahatan jalanan di sekitar wilayah hukum Lombok Timur.

Bahkan berdasarkan hasil laporan sejumlah korban, kata dia, terdapat 3 lokasi yang menjadi aksi kejahatan mereka dan menjadi atensi aparat kepolisian setempat.

“Pelaku ini merupakan target dan telah masuk menjadi Daftar Pencarian Orang,” katanya


Aksi pelaku ini dilakukan di beberapa lokasi, kata dia, seperti di Dusun Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji, Jalan Raya Dusun Peneda Gandor, Desa Peneda Gandor, juga di BTN Jorong, Lingkungan Kelayu, Kecamatan Selong.

“Komplotan pelaku yang berjumlah 4 orang ini menjalankan aksinya pada malam hari,” cetusnya

Pelaku yang diketahui bernama ZUL, sebut dia, menjadi eksekutor yang mendobrak pintu dan masuk kedalam rumah korban. Sedangkan pelaku Acun menodong korban sambil menanyakan tempat barang berharga disimpan.

Setelah pelaku berhasil masuk sambungnya, pelaku lainnya menggeledah rumah korban dan berhasil mengambil barang berharga korban berupa 2 buah HP, uang tunai sebesar Rp. 1,5 juta.

Selain itu kata Fajri, TKP selanjutnya yang dilakukan pelaku di Peneda Gandor, korbannya merupakan salah seorang karyawan Toko Yara. Saat itu, korban yang baru pulang kerja malam hari dengan mengendarai sepeda motor miliknya.

Setiba dijalan sepi di perbatasan Peneda Gandor dan bertepatan jalan rusak muncul satu orang pelaku dari semak-semak pinggir jalan dan langsung loncat ke atas sepeda motor korban.

“Pelaku menodongkan pisau dileher korban dan memerintahkan korban turun dari kendaraan, selanjutnya pelaku memaksa korban menyerahkan barang berharga miliknya berupa kalung, cincin dan HP, setelah mendapat barang yang diinginkan, para pelaku berusaha memperkosa korban dibawah ancaman senjata tajam,” jelasnya.


Untungnya, aksi para pelaku untuk memperkosa korban tak berhasil lantaran ada warga lain yang melintas dan berusaha berteriak meminta tolong. Pelaku pun lalu kabur ke arah persawahan.

Peristiwa selanjutnya menimpa seorang ibu rumah tangga. Saat itu, pelaku tiba-tiba muncul dibelakang korban yang tengah membuat kue diruang tengah rumahnya. Kejadian itu terjadi malam hari. Para pelaku langsung menodongkan parang ke leher korban agar korban tidak berteriak dan melawan.

“Setelah memperkosa, para pelaku sadis ini mengambil harta benda milik korban berupa satu unit HP dan uang tunai milik korban. Korban tak bisa melawan karena dibawah ancaman senjata tajam dari para tersangka ini,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan itu, polisi mengamankan 4 buah HP milik korban diamankan dari tangan pelaku Zainul.Selain itu, 2 bilah parang, 1 unit sepeda motor Vario yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.“atas kejadian ini, Pelaku terancam hukuman 12 tahun,” tandasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *