News

Polresta Mataram Kawal Demonstrasi UU Cipta Kerja dengan Humanis

×

Polresta Mataram Kawal Demonstrasi UU Cipta Kerja dengan Humanis

Share this article

Mataram, FMI.com. Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto memimpin langsung pengawalan dan pengamanan aksi unjuk rasa Aliansi mahasiswa dan buruh se-NTB yang menolak pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibuslaw.

Menurut Kapolresta, Guntur Herditrianto mengatakan, Kepolisian mengedepankan pengamanan secara humanis saat mengawal aksi unjuk rasa.

“Aksi unjuk rasa tersebut menghadirkan ribuan massa di depan Kantor DPRD NTB, Jalan Udayana Kota Mataram,” Jelasnya

Lanjut iya sampaikan, Rombongan massa mendatangi Jalan Udayana sekitar pukul 08.00 wita. Memasuki jalan Udayana, massa sudah mulai berorasi secara bergantian.

Kepolisian sudah menunggu untuk pengamanan serta mempersiapkan pengawalan humanis. Yaitu dengan menempatkan polwan di garda terdepan di depan Kantor DPRD Provinsi NTB.

“Selain mengedenpankan pengawalan humanis. Kepolisian juga mengedepankan komunikasi dengan perwakilan massa aksi,” Ungkapnya

Lanjut kata Kapolresta Mataram, menyampaikan kepada jajarannya agar mengikuti arahan pimpinan. Mahasiswa bukanlah lawan, Kita hanya melakukan pengamanan. Kalaupun terjadi keributan, sesuaikan dengan cara bertindak yang sudah dijelaskan.


“Iya meminta jajarannya untuk tidak bertindak gegabah,” Tegasnya

Dalam pengamanan tidak seorang pun anggota Kepolisian membawa senjata api. Dibuktikan dengan pengecekan anggota yang bertugas di depan Kantor DPRD NTB.

Kapolresta Mataram turut didampingi oleh Dandim 1606/Lobar, Kaden Gegana dan PJU Polresta Mataram saat melakukan pengecekan pasukan dan menertibkan anggota dengan tidak membawa senjata api.

“Peserta aksi adalah saudara-saudara kita,” jelas Guntur.

Selain itu, Massa dalam orasinya menyampaikan, pengesahan UU Cipta Kerja merupakan penghianatan negara terhadap hak buruh, petani, masyarakat adat, perempuan, dan lingkungan hidup serta generasi mendatang.

Pengesahan RUU Omnibuslaw tidak mencerminkan kebutuhan rakyat dan alam merupakan tindakan yang menyimpang dari konstitusi negara.

Oleh karenanya, massa menyampaikan beberapa tuntutan sikap. Yaitu menolak pengesahan RUU Cipta Kerja yang telah ditetapkan sebagai Undang-Undang. Massa menduga ada konspirasi busuk yang dilakukan oleh pemerintah dengan oligarki yang menyebabkan kesengsaraan rakyat.

Masa aksi Meminta Presiden segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja.

Jika tuntutan tidak dihiraukan, massa siap melakukan langkah judicial review dan turun ke jalan bersama rakyat sebagai langkah pengawalan hingga UU Cipta Kerja dibatalkan. (FMI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *