MATARAM | FMI.COM – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mataram mengumumkan hasil pengungkapan kasus selama pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani yang berlangsung selama 14 hari, sejak 31 Juli hingga 13 Agustus 2023.
“Operasi Jaran 2023 tidak hanya di wilayah Polda NTB, tetapi juga merambah ke seluruh daerah. Tujuan utama operasi ini adalah untuk menciptakan Harkamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan dalam masyarakat dengan mengurangi kasus-kasus pencurian seperti Curat, Curas, dan Curanmor,” kata Kapolresta Mataram, Kombespol Mustofa dalam konferensi pers, di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Rabu 16 Agustus 2023.
Dalam pernyataannya, Kapolresta Mataram mengungkapkan rasa pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian, semua stakeholder terkait, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Kami sadar Polisi tidak akan mampu bekerja sendiri untuk menciptakan Harkamtibmas ini, akan tetapi butuh kerja sama kita semua termasuk masyarakat,” ujarnya.
Di tempat sama, Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dalam menjelaskan, dalam operasi Jaran Rinjani tahun ini berhasil mengungkap sebanyak 80 kasus.
Adapun rinciannya, jelas dia, meliputi 68 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) 9 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan 3 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
“Dalam pengungkapan kasus ini, total 88 orang tersangka diamankan,” ujarnya
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menjadi alat bukti dalam kasus-kasus tersebut.
“Barang bukti yang kita amankan antara lain 57 unit Handphone, 11 unit kendaraan roda dua, 2 buah mesin air, 1 unit kendaraan roda empat dan barang bukti lainnya,” ujarnya
Para tersangka terancam pasal 365, 362, 363, atau 480 KUHP dengan hukuman penjara minimal 4 tahun
Kasat Reskrim menyampaikan bahwa terjadi penurunan kasus jika dibandingkan dengan Operasi Jaran Rinjani yang dilaksanakan tahun sebelumnya.
“Ini menunjukkan upaya positif dari pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.***