Sikka, FMI – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sikka melalui Kabid Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP), Azis Umar, menyikapi agenda kunjungan kerja Presiden Jokowi di Kabupaten Sikka pada tanggal 23 Februari 2021,
Menurutnya, kedatangan Presiden melanggar protokol kesehatan, Indikasi ini muncul ketika penyambutan Jokowi Widodo saat pembabagikan bingkisan kepada warga yang menimbulkan kerumunan, dan pelanggaran Protokol Kesehatan.
“HMI Sikka menyesalkan timbulnya kerumunan ditengah Pandemi Covid-19, pada saat kedatangan Presiden RI di Kabupaten Sikka,” ungakap Azis Umar, Rabu (24/2/21)
Pihak-pihak terkait, kata Azis, seperti Satgas Covid-19 Kabupaten Sikka. Seharusnya, mengambil langkah-langkah preventif sebelum kedatangan presiden untuk mencegah terjadinya kerumunan. Karena, ini komitmen dan ikhtiar kolektif sejak awal.
“Melihat kondisi lapangan, masyarakat begitu ramai. Namun, abai protokol kesehatan yakni menjaga jarak bahkan tidak memakai masker,” terang aktivis HMI Sikka itu
Padahal sebelumnya, pada Kamis 23 Juli 2020, lanjut Azis, Presiden pernah mengatakan saat acara penyaluran dana bergulir untuk koperasi di Istana Negara, bahwa presiden meminta para pemangku kepentingan waspada terhadap potensi Pandemi Covid-19 gelombang kedua.
“Jadi strategi yang sejak awal kita sampaikan, rem dan gas itu betul-betul diatur, jangan sampai kendor dan juga memunculkan risiko,” terangnya
Munculnya gelombang yang kedua, Lanjut Azis, bisa membuat kita mundur lagi, karena itu langkah-langkah pencegahan dan intervensi terhadap potensi-potensi kegiatan yang melanggar protokol harus dilakukan dengan tegas, lakukan tindakan sedini mungkin, ” ujarnya
Pandemi belum usai, lanjutnya, saya khawatir akan timbul kluster baru di Kabupaten Sikka. Karena kerumunan tersebut, pihak satgas harus betul-betul menjalankan tanggung jawabnya agar dapat mencegah resiko penularan covid -19.
“Sejumlah warga net yang melihat kejadian itu pun memberikan ragam komentarnya, tak sedikit mereka kecewa dengan sang presiden yang memicu kerumunan dan membiarkan warganya mengabaikan prokes bahkan tidak memberikan sanksi sedikitpun,” ungkapnya
Lebih lanjut, ia berharap kepada pihak-pihak terkait agar lebih tegas dalam menjalankan Protokol Kesehatan, dan harus benar-benar melihat kepastian hukum yang berlaku.
“Kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi stakeholder agar lebih tanggap terhadap pencegahan covid -19, dan jika ada yang melanggar protokoler kesehatan, harus tegas dalam memberikan sanksi.
“Para pemangku kebijakan diminta untuk seimbang dalam menjalankan aturan yang berlaku,” tutupnya
Redaksi-FMI