Jakarta, FMI – Presiden Joko Widodo menegaskan, masa jabatan presiden hanya dua periode tidak berubah sampai detik ini. Dirinya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat untuk menjadi presiden tiga periode.
Hal tersebut disampaikan melalui akun Sosial Media (Sosmed) Facebook resmi miliknya, Senin (15/3/21)
Presiden mengatakan bahwa dirinya terpilih menjadi orang nomor 1 di Indonesia melalui pemilihan langsung oleh rakyat Indonesia sesuai konstitusi yang berkaku.
“Saya menjadi presiden melalui pemilihan langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Karena itu, pemerintahan ini juga berjalan tegak lurus dengan konstitusi,” ungkap presiden dalam aku Facebook miliknya.
Orang nomor satu di Indonesia itu mengeskan, Sikapnya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode tidak berubah sampai detik ini.
“Saya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat, untuk menjadi presiden tiga periode,” tegasnya
Lebih lanjut, ia mengatakan, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode.
“Mari kita patuhi bersama,” ucap Presiden
Redaksi-FMI