LOMBOK TENGAH | FMI.COM – Sebanyak 300 personel dari Polda NTB dan Polres Lombok Tengah beserta TNI melalukan penggerebekan terhadap rumah pengedar narkoba di Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Kamis, 30 Januari 2025.
Hasilnya, pihak kepolisian berhasil menangkap puluhan orang yang diduga sebagai pengedar termasuk warga yang menghalang-halangi proses penangkapan.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Beleka, Jumerim menjelaskan, pihaknya memang selama ini merasa sangat resah atas longgarnya peredaran narkoba di Desa Beleka.
Menurut Jumerim, aktivitas peredaran narkoba terjadi di Dusun Beleka Daya. Menurut informasi yang didapatkan Jumerim, transaksi dilakukan di sana, kemudian langsung dikonsumsi di rumah tempat beli barang haram tersebut.
“Kadang-kadang dia beli kemudian langsung pakai di sana. Kadang-kadang juga dia beli di sana kemudian langsung pulang,” jelas Jumerim.
Dikatakan Jumerim, puluhan warga yang ditangkap bukan hanya pengedar dan pemakai narkoba, namun juga yang menghalang-halangi juga diborgol oleh Polres Lombok Tengah.
“Kurang lebih 20 (orang yang ditangkap). Termasuk ibu-ibu dan bapak-bapak itu. Pokoknya yang menghalang-halangi tadi itu diangkut semua,” jelas Jumerim.
Lebih lanjut Jumerim menyebutkan, keberadaan penggerebekan ini sebagai efek jera dan sebagai contoh desa-desa yang lain khususnya di Kecamatan Praya Timur.
Pihaknya mengaku sangat berterima kasih karena selama ini merasa sangat resah dengan peredaran narkoba yang merusak masyarakat setempat.
“Kami pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda sangat berterima kasih. Sangat luar biasa atas tindakan dan sangat salut,” jelas Jumerim.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Brata Kusnadi, menjelaskan, dari puluhan orang yang ditangkap belum tentu semuanya adalah pelaku karena ada yang menghalang-halangi proses penggeledahan.
“Jadi supaya tidak mengganggu, tidak memakai keributan dan sebagainya. Selanjutnya akan kita pilah berdasarkan hasil keterangan, baru kita tahu. Mungkin ada yang terlibat sebagai pelaku narkoba, pengedar, pemakai dan sebagainya,” jelas Iptu Brata.
Dikatakannya, saat ini sedang proses pemeriksaan oleh penyidik Polres Lombok Tengah di bantu Polda NTB bertempat di Mapolres Lombok Tengah.
“Intinya kita mengamankan warga yang pura-pura histeris, mengundang perhatian masyarakat yang kita amankan supaya tidak menjadi situasi yang ribut dan mengganggu. Jalannya penggeledahan,” pungkasnya. ***