LOMBOK TIMUR

Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur Sepakati Pendapatan Daerah 2025 sebesar 3,445 Triliun

×

Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur Sepakati Pendapatan Daerah 2025 sebesar 3,445 Triliun

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Nampak Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik turut hadir dalam agenda rapat yang digelar di Rupatama DPRD, Jumat 29 November 2024.

Usai dibahas secara komprehensif dan mendalam bersama DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), disepakati pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp3,445 triliun lebih.

Di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditarget lebih dari Rp540,902 miliar, pendapatan transfer Rp2,897 triliun lebih, dan pendapatan lain-lain yang sah adalah Rp7,695 miliar lebih.

Dari sisi belanja disepakati sejumlah Rp3,422 triliun dengan rincian Belanja Operasional sebesar Rp2,615 triliun lebih (76,44 persen), Balanja Modal Rp335,038 miliar lebih (9,79 persen), Belanja Tidak terduga Rp.7 miliar (0,20 persen) dan Belanja Transfer Rp464,177 miliar lebih (13,56 persen). Jumlah tersebut termasuk alokasi Dana Desa.

Sedangkan dari aspek pembiayaan daerah, yaitu pengeluaran pembiayaan ditarget tak kurang dari Rp23,512 miliar.

Sebelum menutup pidatonya, Pj. Bupati, selain menyampaikan apresiasi kepada Banggar, TAPD, dan OPD dalam pembahasan APBD 2025 sehingga rampung tepat waktu, juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak dalam tahap pungut hitung Pilkada 2024 yang berjalan dengan lancar dan damai.

Ketua DPRD Lombok Timur sebelum menutup Paripurna tersebut menyampaikan apresiasi atas kinerja Pj. Bupati Lombok Timur sehingga daerah ini menunjukkan berbagai pencapaian positif.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *