Fokus Opini

Rumah Sakit Baznas Lombok Timur dan Masa Depan Kesehatan Berbasis Filantropi Islam

×

Rumah Sakit Baznas Lombok Timur dan Masa Depan Kesehatan Berbasis Filantropi Islam

Share this article

Penulis: Riduan Mas’ud
(Guru Besar Ekonomi Syariah FEBI UIN Mataram)

Pembangunan Rumah Sakit Baznas di Kabupaten Lombok Timur bukan sekadar pembangunan fasilitas kesehatan. Lebih dari itu, ini adalah gagasan besar tentang masa depan pelayanan publik berbasis filantropi Islam. Ide yang didorong oleh Bupati Lombok Timur, Bapak Haji Haerul Warisin, merupakan terobosan penting dalam kebijakan sosial daerah: bagaimana dana umat dapat diubah menjadi layanan kesehatan bagi umat.

Kita harus jujur melihat realitas sosial Lombok Timur. Sebagai daerah dengan jumlah penduduk terbesar di NTB, Lombok Timur menghadapi tantangan kemiskinan, stunting, dan akses layanan kesehatan yang belum merata. Kemiskinan memang menurun, tetapi biaya hidup meningkat. Artinya, masyarakat miskin masih sangat rentan terhadap biaya kesehatan. Satu kali masuk rumah sakit bisa membuat keluarga miskin jatuh menjadi lebih miskin. Inilah yang dalam teori ekonomi disebut sebagai poverty trap atau jebakan kemiskinan akibat biaya kesehatan.

Di sinilah Rumah Sakit Baznas menjadi sangat strategis. Rumah sakit ini bukan hanya tempat berobat, tetapi bagian dari strategi memutus rantai kemiskinan. Ketika masyarakat miskin mendapatkan layanan kesehatan yang layak, maka mereka bisa tetap bekerja, anak-anak bisa tumbuh sehat, dan produktivitas masyarakat meningkat. Dengan kata lain, kebijakan kesehatan sebenarnya adalah kebijakan ekonomi.

Dalam perspektif ekonomi syariah, zakat memiliki fungsi yang sangat luas, tidak hanya fungsi ibadah, tetapi juga fungsi ekonomi dan sosial. Para ekonom Islam menjelaskan bahwa zakat memiliki tiga fungsi utama: distribusi pendapatan, stabilisasi ekonomi, dan pembangunan sosial. Pembangunan Rumah Sakit Baznas masuk dalam kategori pembangunan sosial, yaitu penggunaan dana zakat untuk membangun fasilitas publik yang bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya fakir miskin.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Dan pada harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS. Adz-Dzariyat: 19)

Ayat ini menunjukkan bahwa dalam harta orang kaya terdapat hak orang miskin. Artinya, zakat bukanlah sedekah sukarela, tetapi merupakan instrumen distribusi kekayaan dalam Islam. Karena itu, ketika dana zakat digunakan untuk membangun rumah sakit bagi masyarakat miskin, maka itu bukan sekadar program sosial, tetapi bagian dari sistem ekonomi Islam.

Rasulullah SAW juga bersabda:
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad)

Hadis ini memberikan dasar moral bahwa pelayanan kesehatan adalah bagian dari ibadah sosial. Maka dokter, perawat, pengelola zakat, dan pemerintah yang membangun sistem kesehatan bagi masyarakat miskin pada hakikatnya sedang menjalankan misi kemanusiaan dalam Islam.

Dalam teori maqashid syariah, tujuan pembangunan dalam Islam bukan hanya pertumbuhan ekonomi, tetapi menjaga lima hal: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Pembangunan rumah sakit termasuk dalam menjaga jiwa (hifz al-nafs), yang merupakan salah satu tujuan utama syariah. Karena itu, pembangunan Rumah Sakit Baznas memiliki dasar yang sangat kuat, baik secara ekonomi maupun secara teologis.

Lebih jauh, dalam konsep negara kesejahteraan dalam Islam (Islamic welfare state), negara bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya, terutama fakir miskin. Namun dalam Islam, negara tidak bekerja sendiri. Negara bekerja bersama masyarakat melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Inilah yang disebut sebagai filantropi Islam.

Filantropi Islam berbeda dengan bantuan sosial biasa. Filantropi Islam bukan hanya memberi bantuan, tetapi membangun sistem. Bukan hanya memberi ikan, tetapi membangun kolamnya. Rumah Sakit Baznas adalah contoh bagaimana zakat tidak hanya dibagikan dalam bentuk bantuan langsung, tetapi diinvestasikan dalam bentuk layanan kesehatan yang manfaatnya bisa dirasakan puluhan tahun.

Jika model ini berhasil, maka Lombok Timur bisa menjadi contoh nasional pembangunan kesehatan berbasis zakat. Daerah tidak hanya bergantung pada APBD dan APBN, tetapi juga pada kekuatan sosial masyarakat melalui Baznas, yaitu Baznas.

Pada akhirnya, Rumah Sakit Baznas Lombok Timur bukan hanya tentang rumah sakit. Ini adalah tentang arah pembangunan. Ini adalah tentang bagaimana zakat bisa menjadi solusi kemiskinan, solusi kesehatan, dan solusi masa depan.

Jika zakat dikelola secara profesional, transparan, dan produktif, maka zakat bisa menjadi kekuatan ekonomi besar. Dan jika itu terjadi, maka Rumah Sakit Baznas Lombok Timur akan dikenang bukan hanya sebagai bangunan rumah sakit, tetapi sebagai tonggak lahirnya sistem kesehatan berbasis filantropi Islam di Indonesia.

Rumah Sakit Baznas Lombok Timur pada akhirnya bukan hanya tentang membangun gedung rumah sakit. Ia adalah tentang membangun harapan, membangun keadilan sosial, dan membangun masa depan pelayanan publik yang lebih manusiawi. Di tengah keterbatasan anggaran negara, filantropi Islam hadir sebagai solusi. Zakat bukan lagi hanya dibagikan, tetapi dikelola. Bukan hanya untuk bantuan sesaat, tetapi untuk membangun sistem yang kuat. Jika ini berhasil, maka sejarah akan mencatat bahwa dari Lombok Timur, lahir sebuah model pembangunan baru: kesehatan berbasis zakat, pelayanan berbasis umat, dan kesejahteraan berbasis keadilan sosial. Dan mungkin, dari sinilah kita mulai membuktikan bahwa ekonomi syariah bukan hanya teori, tetapi solusi nyata bagi masa depan pembangunan Indonesia.***

Data dan informasi yang termaktub dalam tulisan ini merupakan tanggungjawab penulis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *