LOMBOK TIMUR

Sah! M Yusri Jabat Wakil Ketua DPRD Lombok Timur

×

Sah! M Yusri Jabat Wakil Ketua DPRD Lombok Timur

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Politisi Parati Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) M. Yusri dilantik sebagai unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur.

M. Yusri dilantik menggantikan almarhum M. Badran Acsyid sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW), sisa massa jabatan 2019-2024 pada sidang paripurna IX massa sidang II yang digelar di Kantor DPRD Lombok Timur, Senin 8 Januari 2024.

Selain M. Yusri, dilantik pula dua anggota PAW DPRD Lombok Timur, masing-masing bernama H. Saprudin menggantikan almarhum Saifurruhaidi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kemudian Mizanul Jihad menggantikan almarhum H. Badran Acsyid dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Proses pelantikan tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD dan Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur Juaini Taofik. Hadir pula Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Pelantikan M. Yusri sebagai Wakil Ketua DPRD setelah ditetapkannya Surat Keputusan Gubernur NTB No 171:2-852 Tahun 2023 tentang perubahan SK Gubernur NTB No 171: 2-678 tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Lombok Timur

“Kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur mengucapkan selamat bertugas sesuai dengan tata tertib dewan,” kata Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan

Murnan juga mengajak anggota DPRD yang baru saja dilantik untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya dan membina kerjasama dengan sesama anggota dewan dan pimpinan DPRD lainnya.

“Kami harap saudara nantinya melaksanakan tugas sebaik-baiknya, membina kerjasama dengan sesama anggota dewan dan pimpinan DPRD lainnya,” tutupnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *